Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Sunarta Apresiasi Kelanjutan Program Hibah Bupati Giri Prasta

Bali Tribune / Made Sunarta.

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Selasa (16/4) memberikan apresiasi  kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terkait pembagian hibah untuk masyarakat di Kabupaten Badung dan di luar Kabupaten Badung. Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung ini, program tersebut membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah dalam membangun adat, seni serta budaya di Badung. 

“Kalau boleh kita jujur untuk di Kabupaten Badung, program hibah pemerintah sangat membantu dan dibutuhkan masyarakat terutama krama-krama dari desa adat yang pendapatannya belum tinggi. Sehingga untuk membangun pura, membangun balai banjar serta kegiatan sosial budaya ini sangat meringankan sekali. Contohnya saat krama melakukan urunan untuk membangun, tapi dengan adanya hibah ini mereka tidak mengeluarkan dana tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, hibah ini diberikan ke masyarakat akan memberikan  multi player efek  bagi perekonomian di masyarakat.

“Apa yang telah dilaksanakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan hibah ke masyarakat, itu sudah sesuai dengan aturan, karena sesuai dengan penganggaran dalam APBD Badung tahun 2023 dan direalisasikan di tahun 2024 ini. Begitu juga bantuan hibah ke luar daerah juga sudah diatur dalam undang-undang dan mengizinkan hal itu. Bupati Badung dapat memberikan hibah sepanjang keuangan daerah memungkinkan dan disetujui oleh DPRD Badung,” paparnya. 

Justru jika Pemerintah Kabupaten Badung tidak mencairkan hibah tersebut, kata Sunarta,  penyerapan APBD Badung pada tahun 2024 tidak sesuai. Bisa terjadi banyak Silpa.

“Yang kebanyakan diberi hibah itu merupakan fasilitas budaya dan fasilitas pariwisata. meski perbaikan fasilitas ini tidak di Badung saja yang diberikan hibah namun ke seluruh Bali. Dan ini sudah benar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung. Sekali lagi saya mengapresiasi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta  karena membantu masyarakat, karena masyarakat memang membutuhkan hibah tersebut,” ungkapnya.

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.