Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

DPRD Badung
Bali Tribune / KOMITMEN - Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Puspem Badung, Selasa (2/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah, desa adat, perangkat desa, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan berbasis sumber.

Selain memperkuat koordinasi antar-pemangku kepentingan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengurangan sampah sejak dari sumbernya melalui pemilahan dan pengelolaan yang tepat.

Dalam kesempatan tersebut, Made Sunarta mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Badung yang terus mendorong keterlibatan aktif desa adat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, desa adat memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait pengelolaan sampah.

“Permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Melalui penguatan komitmen desa adat serta penegakan aturan yang konsisten, diharapkan pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Badung mendukung berbagai kebijakan dan program yang berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan hidup serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Kabupaten Badung diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Badung yang bersih, hijau, dan berkelanjutan demi kesejahteraan generasi saat ini maupun generasi mendatang.

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.