Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Yoga Sangkal Lakukan Pengeroyokan WNA 

Bali Tribune / (Kanan) Made Dwi Yoga Satria alias MDYS (43) bersama tim kuasa hukumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Made Dwi Yoga Satria alias MDYS (43) angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali atas dugaan pengeroyokan terhadap SKEG (29), warga negara asing asal Jerman.

"Kami tegaskan tidak ada pengeroyokan oleh klien kami seperti laporan dimaksud," kata tim kuasa hukum Made Yoga, Daniar Trisasongko, Sabtu (23/11) di Denpasar.

Daniar menerangkan, awal kejadian di mana dirinya bersama dua rekannya, Denma Bachrul dan Ni Luh Gde Shinta Dewi mendampingi kliennya datang ke TKP yang berada di Jalan Toyaning II Nomor 14, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (16/11/2024) siang. Kedatangan tersebut untuk mengecek kondisi rumah milik kliennya. Namun baru sampai, mereka dihalang-halangi oleh SKEG dan ARS, warga negara Amerika Serikat sehingga adu mulut terjadi.

Setelah beberapa saat terjadi ketegangan, Made Yoga bisa menuju rumahnya. Ia terkejut dikarenakan rumahnya dalam kondisi terkunci. Oleh tim kuasa hukum, pintu rumah kemudian dibuka paksa. Mereka kemudian masuk dan mendapati barang-barang seperti koper, baju dan lain-lain. Belakangan diketahui jika barang-barang tersebut milik warga negara asing serta milik SKEG.

"Jadi rupanya SKEG menyewakan rumah klien kami ke warga negara asing lainnya, tanpa sepengetahuan klien kami. Sehingga kami minta barang-barang tersebut dikeluarkan," beber Daniar.

Setelah itu, SKEG dengan dibantu sejumlah stafnya mengeluarkan semua barang-barang dari dalam rumah milik Made Yoga secara sukarela.

Terkait dengan pernyataan kuasa hukum SKEG yang menyebut tindakan Made Yoga tak ubahnya mafia tanah, Daniar mempertanyakan maksud dari ucapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya merupakan pemilik sah dari rumah di Jalan Toyaning II Nomor 14, Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan berupa sertifikat yang dikeluarkan BPN.

"Maksud dari kalimat mafia tanah itu apa? Sementara klien kami membeli rumah tersebut dengan harga normal, ada bukti pembayaran dan lain-lain. Dan rumah tersebut sudah bersertifikat atas nama klien kami," tuturnya.

"Sehingga saran kami kepada rekan seprofesi, semestinya sebelum mengeluarkan pernyataan alangkah baiknya mencari tahu terlebih dulu," sambung Daniar.

Di tempat yang sama Made Yoga membantah bahwa dirinya membawa puluhan orang saat mendatangi rumahnya. Hal ini untuk meluruskan tudingan dari kuasa hukum SKEG. Dirinya menerangkan, saat itu ia datang bersama tiga orang tim kuasa hukum, dua orang stafnya dan tiga orang tukang bangunan untuk memperbaiki rumahnya apabila ada kerusakan.

Karena terus dihalang-halangi oleh SKEG dan ARS, terjadi ketegangan namun tidak sampai terjadi aksi pengeroyokan, seperti dalam laporan.

"Dari yang saya baca dipemberitaan, saya dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang, sesuai Pasal 170 KUHP," kata Yoga.

"Apa mereka tidak paham dengan isi dari pasal tersebut, karena pada saat terjadi ketegangan masih berada di areal rumah saya sendiri, bukan di kawasan publik," terangnya.

Sebelumnya, kuasa hukum SKEG mengatakan bahwa masalah ini bermula dari adanya perjanjian kerja sama dan perjanjian sewa-menyewa/pengelolaan vila selama 15 tahun.

Namun menurut Made Yoga, perjanjian kerja sama yang dibuat antara SKEG dari PT Swope dengan Ni Luh Mega Maryani sudah cacat hukum.

"Menurut saya perjanjian yang dibuat antara Mega dan SKEG batal demi hukum. Kenapa demikian, karena perjanjian tersebut sudah melanggar Undang-undang nomor 6 tahun 2007 tentang penataan ruang," tegasnya.

wartawan
ARW
Category

Janji Pulang yang Tak Terwujud, Kisah Perjuangan PMI asal Jembrana yang Meninggal di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Perjuangan panjang I Kadek Mas Heriadi alias Dek Mas (34) demi membantu ekonomi keluarga harus berakhir tragis di negeri orang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini meninggal dunia di Ibaraki, Jepang setelah mengalami sakit komplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Gianyar Borong Dua Penghargaan dan Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri

balitribune.co.id I Gianyar - Kabupaten Gianyar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026) malam lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Tersangka Dugaan Penggelapan di Supermarket Uncle Jo Diciduk

balitribune.co.id I Semarapura - Kesigapan dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang tergabung dalam Tim Jalak Nusa kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Supermarket Uncle Jo, Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Kejar-kejaran hingga Tabrak Warga, BNN RI Ringkus Kurir Hashis Asal Rusia di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia. Operasi penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api tersebut berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tutup PKB Badung, Bupati Adi Arnawa Lepas 26 Duta Seni ke Provinsi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (7/6/2026). Penutupan agenda tahunan ini dirangkaikan dengan pelepasan 26 duta seni yang akan mewakili Kabupaten Badung ke tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Apresiasi Kreativitas Siswa TK Shanti Kumara III Saat Pentas Seni dan Pelepasan

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Pentas Seni, Pelepasan dan Kenaikan Tingkat siswa TK Shanti Kumara III Sempidi yang digelar di Wantilan Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.