Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

 Penyerahan Penghargaan Parama Satya Budaya kepada maestro tari I Made Jimat
Bali Tribune / PEGHARGAAN - Penyerahan Penghargaan Parama Satya Budaya kepada maestro tari I Made Jimat

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Apresiasi tersebut disampaikan Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar bersama Majelis Kebudayaan Bali Wilayah Gianyar membawa mandat langsung dari Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra saat berkunjung ke kediamannya di Banjar Pekandelan, Desa Batuan, Sukawati, Rabu (1/4/2026).

Penghargaan akan diserahkan secara resmi pada puncak perayaan HUT Kota Gianyar pertengahan April mendatang. Dalam pertemuan itu, I Made Djimat tampak sumringah. Sesekali Made Djimat tersenyum lebar, bahkan hingga tertawa dalam pertemuan tersebut. Budayawan Anak Agung Gede Rai yang turut hadir menekankan pentingnya mengenal akar budaya di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap seniman merupakan langkah penting menjaga identitas Bali.

Nama I Made Djimat dikenal luas sebagai seniman yang membawa seni Bali ke panggung dunia sejak usia muda. Ia dikenal sebagai ahli Tari Jauk dan Topeng Tua, serta aktif tampil hingga usia lanjut, termasuk terakhir pada Oktober 2025 di Jakarta dalam panggung maestro. Selain sebagai penampil, ia juga dikenal sebagai pembina berbagai kelompok seni. Sentuhannya kerap melahirkan juara dalam berbagai ajang, termasuk Pesta Kesenian Bali dan lomba-lomba seni lainnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Gianyar, I Wayan Adi Perbawa, mengatakan penghargaan ini melalui proses kajian panjang oleh tim pakar budaya selama empat bulan. Setelah hampir 18 tahun tidak diberikan, Parama Satya Budaya akhirnya kembali dianugerahkan dan mengerucut pada satu nama, I Made Djimat. Ini penghargaan tertinggi dan melalui mekanisme yang bisa dipertanggungjawabkan, tegasnya.

Pemkab Gianyar juga menyiapkan bentuk penghormatan lanjutan, termasuk wacana pengabadian nama tokoh budaya sebagai nama jalan di sejumlah titik di Gianyar. Penghargaan Parama Satya Budaya akan diberikan dalam bentuk piagam, pin emas, serta uang pembinaan kisaran Rp 75 juta hingga Rp 100 juta, termasuk dukungan untuk sanggar seni yang telah dirintis sejak 1971. 

wartawan
ATA
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.