Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mafia Tanah Mengintai Warga Asing, Lakukan Kekerasan dan Intimidasi

Bali Tribune / ATAS BAWAH - (Tengah) SG dengan pasangannya TM bersama Kuasa Hukumnya Prayudi.dan sekelompok orang yang berusaha masuk ke vila yang dikelola SG dan pasangannya.

balitribune.co.id | Badung - Bali Tribune. Kasus dugaan intimidasi hingga kekerasan fisik kembali mencuat di Bali, kali ini menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, SG (29). SG yang memiliki hak pengelolaan sebuah vila di Badung selama 15 tahun, namun baru berjalan 1,5 tahun, mengaku menjadi korban sekelompok preman yang memaksa dirinya keluar dari properti tersebut.  

Dugaan kekerasan ini dilakukan oleh sekitar 20 orang yang diduga dikirim oleh mantan kuasa hukum SG, Made YS. Insiden tersebut bermula dari sengketa sewa-menyewa/pengelolaan vila yang melibatkan pemilik awal, Ni Luh Mega Maryani, dan pembeli baru, Made YS. Kuasa hukum SG, Prayudi, SH., MH., dari Kantor Hukum Prayudi & Partner, telah melaporkan tindakan ini ke Polda Bali. 

"Kami melaporkan Made YS dkk ke Polda Bali atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang, sesuai Pasal 170 KUHP," ungkap Prayudi dalam konferensi pers di Denpasar, Jumat (22/11). Laporan tersebut tercatat dalam LP Nomor LP/B/791/XI/2024/SPKT/Polda Bali, tertanggal 17 November 2024.  

Menurut Prayudi, masalah ini bermula ketika Ni Luh Mega Maryani menjual vila tersebut kepada Made YS tanpa pemberitahuan kepada SG, yang telah memiliki perjanjian sewa-menyewa/pengelolaan vila selama 15 tahun. Perjanjian tersebut sebelumnya ditandatangani di hadapan Notaris I Gede Praptajaya, SH., M.Kn., di Klungkung.  

Namun, Made YS mengklaim sebagai pemilik sah dan meminta SG segera meninggalkan vila. SG menolak permintaan tersebut karena perjanjian sewanya masih berlaku hingga 13,5 tahun ke depan.

"Penolakan ini memicu intimidasi berulang hingga puncaknya pada 16 November 2024, saat SG didatangi sekelompok orang yang memaksa secara verbal dan fisik," ungkap Prayudi.  

Rekaman CCTV dan video yang diambil SG menunjukkan aksi kekerasan tersebut, memperkuat laporan yang diajukan ke Polda Bali. Prayudi menyayangkan tindakan premanisme yang diduga dilakukan Made YS dkk, karena dapat mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata internasional dan memengaruhi iklim investasi di sektor properti. 

"Tindakan ini tak ubahnya seperti praktik mafia tanah yang kini menjadi sorotan pemerintah. Hal ini bisa merusak kepercayaan investor asing terhadap Bali," ujar Prayudi.  

Selain melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, Prayudi juga telah mengajukan sengketa perdata ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Wilayah Bali terkait pengelolaan vila. Ia berharap pihak Polda Bali segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Kami sangat menghargai apabila laporan SG segera ditindaklanjuti, mengingat dia adalah WNA yang turut berkontribusi dalam perekonomian Bali," tutup Prayudi.  

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius menangani praktik mafia tanah dan premanisme yang merugikan, demi menjaga citra Bali sebagai surga investasi dan wisata dunia.

wartawan
ARW
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.