Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mafia Tanah Mengintai Warga Asing, Lakukan Kekerasan dan Intimidasi

Bali Tribune / ATAS BAWAH - (Tengah) SG dengan pasangannya TM bersama Kuasa Hukumnya Prayudi.dan sekelompok orang yang berusaha masuk ke vila yang dikelola SG dan pasangannya.

balitribune.co.id | Badung - Bali Tribune. Kasus dugaan intimidasi hingga kekerasan fisik kembali mencuat di Bali, kali ini menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, SG (29). SG yang memiliki hak pengelolaan sebuah vila di Badung selama 15 tahun, namun baru berjalan 1,5 tahun, mengaku menjadi korban sekelompok preman yang memaksa dirinya keluar dari properti tersebut.  

Dugaan kekerasan ini dilakukan oleh sekitar 20 orang yang diduga dikirim oleh mantan kuasa hukum SG, Made YS. Insiden tersebut bermula dari sengketa sewa-menyewa/pengelolaan vila yang melibatkan pemilik awal, Ni Luh Mega Maryani, dan pembeli baru, Made YS. Kuasa hukum SG, Prayudi, SH., MH., dari Kantor Hukum Prayudi & Partner, telah melaporkan tindakan ini ke Polda Bali. 

"Kami melaporkan Made YS dkk ke Polda Bali atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang, sesuai Pasal 170 KUHP," ungkap Prayudi dalam konferensi pers di Denpasar, Jumat (22/11). Laporan tersebut tercatat dalam LP Nomor LP/B/791/XI/2024/SPKT/Polda Bali, tertanggal 17 November 2024.  

Menurut Prayudi, masalah ini bermula ketika Ni Luh Mega Maryani menjual vila tersebut kepada Made YS tanpa pemberitahuan kepada SG, yang telah memiliki perjanjian sewa-menyewa/pengelolaan vila selama 15 tahun. Perjanjian tersebut sebelumnya ditandatangani di hadapan Notaris I Gede Praptajaya, SH., M.Kn., di Klungkung.  

Namun, Made YS mengklaim sebagai pemilik sah dan meminta SG segera meninggalkan vila. SG menolak permintaan tersebut karena perjanjian sewanya masih berlaku hingga 13,5 tahun ke depan.

"Penolakan ini memicu intimidasi berulang hingga puncaknya pada 16 November 2024, saat SG didatangi sekelompok orang yang memaksa secara verbal dan fisik," ungkap Prayudi.  

Rekaman CCTV dan video yang diambil SG menunjukkan aksi kekerasan tersebut, memperkuat laporan yang diajukan ke Polda Bali. Prayudi menyayangkan tindakan premanisme yang diduga dilakukan Made YS dkk, karena dapat mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata internasional dan memengaruhi iklim investasi di sektor properti. 

"Tindakan ini tak ubahnya seperti praktik mafia tanah yang kini menjadi sorotan pemerintah. Hal ini bisa merusak kepercayaan investor asing terhadap Bali," ujar Prayudi.  

Selain melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, Prayudi juga telah mengajukan sengketa perdata ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Wilayah Bali terkait pengelolaan vila. Ia berharap pihak Polda Bali segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Kami sangat menghargai apabila laporan SG segera ditindaklanjuti, mengingat dia adalah WNA yang turut berkontribusi dalam perekonomian Bali," tutup Prayudi.  

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius menangani praktik mafia tanah dan premanisme yang merugikan, demi menjaga citra Bali sebagai surga investasi dan wisata dunia.

wartawan
ARW
Category

Bansos Disabilitas Badung Cair Tiap Bulan, Agustus Penerima Tembus 6.000 Orang

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas. Jika sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan, kini bantuan disalurkan setiap bulan agar lebih cepat diterima masyarakat. Warga disabilitas di Gumi Keris diberikan bansos Rp1 juta per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

​Pemasangan Pipa Tol Laut Rampung, PDAM Tirta Mangutama Bersiap Lakukan Koneksi Jaringan

balitribune.co.id I Mangupura - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung memastikan proyek pemasangan pipa bawah laut (tol laut) telah selesai sepenuhnya sesuai perencanaan. Saat ini, pihak PDAM tengah bersiap melakukan proses penyambungan (connecting) jaringan pipa tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna ke-46, DPRD Bali Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-46 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Sikap/Keputusan Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pe

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Kucurkan Bantuan Ngaben Massal Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali senantiasa diwujudkan secara nyata. Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, turun langsung melayat sekaligus menyerahkan Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat, Minggu (19/7/2026).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascainsiden Ledakan di Acara Harkopnas, Bupati Klungkung Larang Penggunaan Balon Gas dalam Setiap Event

balitribune.co.id I Semarapura - Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Minggu (19/7/2026) siang, diwarnai insiden memilukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Euforia Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Bangli Padati Alun-Alun

balitribune.co.id | Bangli - Suasana nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Bangli berlangsung meriah dan penuh euforia. Ratusan penggemar sepak bola rela berjaga hingga dini hari, menembus dinginnya udara Kintamani, demi menyaksikan tim kesayangan mereka berlaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.