Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maha Semaya Warga Pande Dukung Kepemimpinan Gubernur Wayan Koster

Bali Tribune / PESAMUHAN - Gubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Pesamuhan Agung VI dan Paruman Sulinggih IV Maha Semaya Warga Pande (MSWP) Provinsi Bali/Pusat, Minggu (24/4) di Neka Art Museum, Ubud, Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarGubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Pesamuhan Agung VI dan Paruman Sulinggih IV Maha Semaya Warga Pande (MSWP) Provinsi Bali/Pusat, Minggu (24/4)  di Neka Art Museum, Ubud, Gianyar.

Pesamuhan Agung yang bertema ‘Melarapan antuk Pesamuhan Agung VI MSWP Provinsi Bali/Pusat Tahun 2022, Mulat Sarira Raket Masemeton Nuut Bhisama, Kedasarin antuk Dharma, Satya lan Kawicaksanan’ ini turut juga dihadiri oleh Sulinggih, Perwakilan DPRD Bali, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Penglingsir Puri Ubud, Penglingsir Puri Peliatan, Manggala MSWP Provinsi Bali/Pusat, Putu Kompyang Wisastra Pande, dan Suteja Neka. 

Manggala MSWP Provinsi Bali/Pusat Putu Kompyang Wisastra Pande bersama Ketua Panitia Pesamuhan Agung MSWP VI I Nengah Merta dengan kompak menyampaikan dukungannya terhadap kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster karena telah berkontribusi terhadap pembangunan di Pulau Dewata melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Sebanyak 1.000 peserta warga pande menghadiri pesamuhan Agung MSWP VI dan diikuti secara daring dengan mengagendakan pembentukan Paruman Sulinggih, Pinandita, Pasikian Yowana Paramartha Pande, Pasikian Pecalang, Pasikian Angga Griya dan Pasikian Warga Istri. 

Gubernur Bali Wayan Koster yang mengawali kehadirannya di Pesamuhan Agung VI dan Paruman Sulinggih IV MSWP Provinsi Bali/Pusat secara resmi melakukan penempaan besi di tempat Perapen yang disambut antusias oleh Warga Pande sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Maha Semaya Warga Pande yang telah memberikan undangan di acara yang sangat penting bagi Warga Pande di Provinsi Bali. 

Gubernur mengungkapkan rasa bahagia-nya, karena Maha Semaya Warga Pande sangat mengagungkan warisan leluhurnya yang berpedoman pada Bhisama Pande dengan memiliki pesan untuk selalu ingat atau eling kepada Ida Bhatara Kawitan. 

“Ini pesan yang sangat dalam dan mulia isi-nya. Untuk itu Kita sebagai keturunannya harus wajib melaksanakan Bhisama tersebut dengan sebaik-baiknya, setulus tulusnya dan selurus-lurusnya,” ujar Koster.

Pencetus Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini, lebih lanjut mengajak Warga Pande untuk bersama – sama menjaga dan melestarikan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali secara berkelanjutan.

“Jadi Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali merupakan satu – satunya kekayaan yang Kita miliki, Kita banggakan sebagai warisan adi luhung leluhur Bali yang harus Kita jaga. Karena akibat budaya Bali, Pulau ini menjadi daya tarik wisatawan domestik dan internasional,” jelas Koster seraya mengajak Warga Pande untuk senantiasa menggunakan Aksara Bali, Busana Bali, Beras Bali, Arak Bali, Garam hingga memanfaatkan produk lokal Bali lainnya. 

Oleh karena itu, Kita semua di Bali harus kompak, guyub, solid melalui pasemetonan Maha Semaya Warga Pande dan pasemetonan yang lainnya ada di Bali untuk menjaga Pulau Bali secara loyalitas, sekuat – kuatnya serta penuh tanggung jawab tanpa meninggalkan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali dengan melaksanakan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara Niskala dan Sakala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

wartawan
RED
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.