Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasaba IV Pasemetonan Arya Wang Bang Sidemen

Bali Tribune/ Bupati Suwirta membuka Mahasaba IV Pasemetonan Arya Wang Bang Sidemen bertempat di Pura Penataran Kacang Paos,Kamasan.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Mahasaba IV Pasemetonan Arya Wang Bang Sidemen Pusat/Provinsi Tahun 2021 di Jaba Pura Penataran Kacang Paos, Banjar Kacangdawa, Desa Kamasan, Klungkung, Minggu (5/12)lalu. Turut hadir Ida Dalem Semaraputra, pengelingsir Puri-puri dan undangan terkait lainnya.

Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan, mahasaba ini sebagai tempat berkumpul, saling mengenal dan saling melengkapi. "Semoga dalam pelaksanaan mahasaba ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan keputusan keputusan yang terbaik untuk kelanjutan jalannya roda Organisasi Pasemetonan Arya Wang Bang Sidemen Pusat/Propinsi Bali," harap Bupati Suwirta.

Pihaknya juga mengingatkan para peserta mahasaba selalu megikuti Protokol kesehatan dengan baik dan benar. "Tetap laksanakan Prokes COVID-19 pada saat melaksanakan mahasaba  dan semoga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan harapan,“imbuhnya.

Ketua Mahasaba IV Pasemetonan Arya Wang Bang Sidemen, I Gusti Ngurah Antara Putra dalam pernyataannya Senin(6/12)  mengatakan ,bahwa maksud mahasbaha ini adalah untuk shaba/rapat setiap lima tahun sekali dengan tujuan untuk menetapkan dan atau mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Menetapkan Program Kerja Organisasi, Memilih dan menetapkan Pengurus Organisasi, Menerima atau menolak pertanggung jawaban Pengurus, Menetapkan Ketetapan dan Keputusan lainnya yang dianggap perlu.

“Mahasaba IV Pasemetonan Arya Wang Bang Sidemen ini diselenggarakan dengan mengambil tema Ala Ayu Tunggal, Ayu Tunggal Ayu Kabeh, Ala Tunggal Ala Kabeh Arya Wang Bang Sidemen Ngrawerdhiang Bhisama Leluhur,” Pungkas  I Gusti Ngurah Antara Putra.

wartawan
SUG
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tewas Satu Selamat, Dua Bayi Perempuan Dibuang

balitribune.co.id I Mangupura - Kasus pembuangan bayi beruntun mengguncang wilayah hukum Polresta Denpasar. Dalam dua hari, dua bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bayi ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di sungai, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan dari semak-semak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.