Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Bisa Tinggal di Wisma Rawamangun

DPRD
Anggota DPRD Provinsi Bali bersama mahasiswa dan Kepala Perwakilan Bali Gede Suralaga beserta staf Perwakilan Bali, saat pose bersama di depan Wisma Bali Rawamangun, Jakarta, Selasa (9/8).

Denpasar, Bali Tribune

Pemprov Bali ternyata memiliki asrama mahasiswa di Jakarta. Guna mengetahui kondisi bangunan tersebut, DPRD Provinsi Bali berkesempatan mengunjungi asrama yang bernama Wisma Bali Rawamangun ini, Selasa (9/8). Perwakilan dari semua komisi tampak hadir dalam kunjungan tersebut.

Mereka antara lain Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali Wayan 'Kablet' Kariarta, serta dua anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Nyoman Adnyana dan Komang Nova Sewi Putra. Hadir juga pada kesempatan tersebut beberapa staf dari Sekretariat DPRD Provinsi Bali.

"Astungkara, kami berkesempatan melakukan sidak ke Wisma Bali Rawamangun di Jakarta. Kami juga bertemu dengan mahasiswa Bali yang juga anggota dari KMHDI Jakarta, didampingi oleh Ketua Forum Alumni KMHDI Bali Udi Prayudi. Selain itu, kami juga bertemu Kepala Perwakilan Bali Gede Suralaga beserta staf perwakilan Bali," papar Nova Sewi Putra, usai kunjungan tersebut, melalui saluran telepon.

Dari hasil kunjungan tersebut, para wakil rakyat berpandangan bahwa bangunan tersebut harus dimanfaatkan oleh mahasiswa yang merantau dan mengenyam pendidikan di Jakarta. Asrama tersebut, bahkan layak dimanfaatkan sebagai tempat tinggal mahasiswa yang merantau dari Pulau Dewata.

"Tempat ini juga bisa dipergunakan sebagai tempat diskusi yang berguna untuk membahas tentang organisasi serta kegiatan kemahasiswaan," papar Nova Sewi Putra, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali.

Terkait kondisi bangunan, ia menjelaskan, bangunan ini baru selesai direnovasi dan sangat layak untuk dihuni. "Makanya perlu disosialisasikan kepada mahasiswa yang mau menempati wisma tersebut," ujar politisi asal Buleleng itu.

Nova Sewi Putra menjelaskan, wisma tersebut memang tidak terlalu besar, namun bisa menampung sekitar 16 orang. Wisma Bali Rawamangun terdiri dari 3 kamar. Ada 1 kamar paling besar yang bisa menampung 8 orang. Sementara sisanya 2 kamar kecil yang masing-masing bisa menampung 4 orang.

"Memang tidak terlalu besar. Tetapi yang terpenting adalah tempat itu bisa dipergunakan sebagai tempat berkumpul anak-anak mahasiswa Bali untuk berdiskusi atau menggelar kegiatan lainnya yang positif," pungkas Nova Sewi Putra.

wartawan
San Edison
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.