Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

audiensi
Bali Tribune / AUDIENSI - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus mendatangi kantor DPRD Buleleng untuk melaksanakan audiensi membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah salah satunya yakni terkait pembangunan Bandara Bali Utara, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan di Buleleng. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah kepastian realisasi Bandara Bali Utara, yang dinilai membutuhkan kejelasan regulasi serta komitmen pemerintah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menilai perjalanan proyek Bandara Bali Utara sejak 2009 mengalami berbagai perubahan kebijakan. Meski kini kembali masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 melalui Peraturan Presiden, mahasiswa berharap proyek tersebut tidak hanya menjadi wacana atau kepentingan politik semata.

Selain membahas proyek bandara, mahasiswa juga mengangkat berbagai persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di TPA Bengkala. Mereka mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan insentif bagi masyarakat yang aktif melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Secara keseluruhan, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menyampaikan lima poin tuntutan yang mencakup pembangunan infrastruktur, penataan ruang, alih fungsi lahan, kebijakan retribusi dan pajak daerah, peningkatan fasilitas publik seperti penerangan jalan umum (PJU), drainase dan jalan, hingga persoalan di sektor pendidikan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menegaskan dari sisi regulasi daerah, rencana pembangunan Bandara Bali Utara telah memiliki dasar hukum melalui Perda RTRW Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 serta Perda RTRW Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024.

Menurutnya, dokumen tata ruang tersebut telah menetapkan Buleleng sebagai kawasan pengembangan bandara pengumpul primer tanpa mengunci lokasi pada satu kecamatan tertentu. Kebijakan itu dilakukan agar pemerintah tetap memiliki ruang untuk melakukan kajian teknis secara menyeluruh sekaligus menjaga kawasan pertanian produktif.

"Kalau ngomongin tentang alih fungsi lahan, kita sudah bentengi dengan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Tata Ruang Kabupaten Buleleng yang sudah jelas. Tidak boleh membangun di kawasan LP2B. Sekarang sudah dibatasi dengan baik, mana kawasan pariwisata, bagaimana permukiman, perkebunan, pertanian, termasuk juga kehutanan agar jelas," tegas Ketut Ngurah Arya.

Arya juga menekankan pentingnya menyiapkan perencanaan pembangunan jangka panjang di Buleleng. Menurutnya, pertumbuhan wilayah yang semakin pesat harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti kemacetan lalu lintas.

Ia mencontohkan kawasan titik nol Buleleng yang kini mulai berkembang sebagai pusat aktivitas masyarakat. Untuk mendukung kawasan tersebut sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah, diperlukan pembangunan jalan alternatif atau jalan buangan guna mengurai arus kendaraan dari arah Kabupaten Badung tanpa harus membebani ruas jalan di pusat Kota Singaraja.

“Kami memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.