Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Denpasar Raih Emas 250 Gram Program Kuiz Xtravaganza & Fantaxis

Xl
HADIAH - Rima (tengah) pemenang 250 gram emas saat seremonial penyerahan hadiah, Sabtu (21/4/2018) di Kuta.

BALI TRIBUNE - Seorang mahasiswa di Denpasar asal Kabupaten Jembrana, Rima meraih hadiah berupa 250 gram emas program “Xtravaganza & Fantaxis” periode keempat. Penyerahan hadiah dilakukan di Kuta Beck Bar & Resto Kuta, Sabtu (21/4/2018). “Xtravaganza & Fantaxis” merupakan program PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dalam upaya memberikan apresiasi kepada pelanggan setianya. Periode keempat program ini berlangsung selama 90 hari sejak 3 November 2017 hingga 31 Januari 2018 dengan hadiah total senilai Rp 980 juta dan 750 gram emas. Pengundian hadiah utama disaksikan perwakilan dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, Notaris, dan Kepolisian pada hari Selasa (6/2/2018) di Jakarta. General Manager Sales Operation XL Axiata area Bali Nusra, Budi Utama Lubis mengatakan, program loyalitas ini telah berlangsung hingga memasuki periode keempat. “Kami melihat respon pelanggan terhadap program apresiasi ini sangat tinggi, karena itulah kami terus berupaya meningkatkan hadiahnya,” ujarnya. Untuk pengundian kali ini, kata dia, pihaknya memilih 6 pemenang Grand Prize dengan hadiah yang lebih besar dibandingkan periode program sebelumnya. Ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memberikan yang terbaik kepada pelanggan setia yang berkotribusi besar terhadap kemajuan perusahaan. Budi Utama Lubis menambahkan, jumlah pelanggan yang mengikuti program Xtravaganza dan FantAxis periode ini tidak kurang dari 7 juta peserta. Hadiah bagi para pemenang dilakukan dengan pengundian setiap pekan yang juga selalu disaksikan petugas dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Notaris dan Kepolisian. Pengundian dilakukan dengan sistem komputer yang terhubung dengan database peserta. “XL Axiata telah melakukan pengundian sebanyak 13 kali dengan total 114 orang pemenang, yang terdiri dari 90 pemenang mingguan babak gratis dan 24 pemenang mingguan babak eksklusif. Selain itu juga telah didapatkan 6 pemenang Grand Prize di akhir periode,” imbuhnya.  Program “Xtravaganza & Fantaxis” merupakan program kompetisi dan layanan berlangganan berbasis SMS berhadiah ratusan juta rupiah yang bertujuan untuk meningkatkan loyalitas pelanggan serta mempererat ikatan antara XL dan pelanggan.Hadiah bagi pemenang periode keempat ini berupa masing-masing uang tunai Rp 1,5 juta untuk hadiah mingguan babak gratis, Rp 10 juta untuk hadiah mingguan babak eksklusif. Hadiah grand prize untuk babak gratis berupa uang tunai Rp 75 juta, Rp 20 juta dan Rp 10 juta. Hadiah Grand Prize babak eksklusif uang tunai Rp 500 juta, emas 500 gram dan 250 gram. Program periode kelima saat ini sedang berjalan.  Pelanggan masih dapat ikut berpartisipasi dengan cara ketik “Play” kirim ke 99220.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.