Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Denpasar Raih Emas 250 Gram Program Kuiz Xtravaganza & Fantaxis

Xl
HADIAH - Rima (tengah) pemenang 250 gram emas saat seremonial penyerahan hadiah, Sabtu (21/4/2018) di Kuta.

BALI TRIBUNE - Seorang mahasiswa di Denpasar asal Kabupaten Jembrana, Rima meraih hadiah berupa 250 gram emas program “Xtravaganza & Fantaxis” periode keempat. Penyerahan hadiah dilakukan di Kuta Beck Bar & Resto Kuta, Sabtu (21/4/2018). “Xtravaganza & Fantaxis” merupakan program PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dalam upaya memberikan apresiasi kepada pelanggan setianya. Periode keempat program ini berlangsung selama 90 hari sejak 3 November 2017 hingga 31 Januari 2018 dengan hadiah total senilai Rp 980 juta dan 750 gram emas. Pengundian hadiah utama disaksikan perwakilan dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, Notaris, dan Kepolisian pada hari Selasa (6/2/2018) di Jakarta. General Manager Sales Operation XL Axiata area Bali Nusra, Budi Utama Lubis mengatakan, program loyalitas ini telah berlangsung hingga memasuki periode keempat. “Kami melihat respon pelanggan terhadap program apresiasi ini sangat tinggi, karena itulah kami terus berupaya meningkatkan hadiahnya,” ujarnya. Untuk pengundian kali ini, kata dia, pihaknya memilih 6 pemenang Grand Prize dengan hadiah yang lebih besar dibandingkan periode program sebelumnya. Ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memberikan yang terbaik kepada pelanggan setia yang berkotribusi besar terhadap kemajuan perusahaan. Budi Utama Lubis menambahkan, jumlah pelanggan yang mengikuti program Xtravaganza dan FantAxis periode ini tidak kurang dari 7 juta peserta. Hadiah bagi para pemenang dilakukan dengan pengundian setiap pekan yang juga selalu disaksikan petugas dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Notaris dan Kepolisian. Pengundian dilakukan dengan sistem komputer yang terhubung dengan database peserta. “XL Axiata telah melakukan pengundian sebanyak 13 kali dengan total 114 orang pemenang, yang terdiri dari 90 pemenang mingguan babak gratis dan 24 pemenang mingguan babak eksklusif. Selain itu juga telah didapatkan 6 pemenang Grand Prize di akhir periode,” imbuhnya.  Program “Xtravaganza & Fantaxis” merupakan program kompetisi dan layanan berlangganan berbasis SMS berhadiah ratusan juta rupiah yang bertujuan untuk meningkatkan loyalitas pelanggan serta mempererat ikatan antara XL dan pelanggan.Hadiah bagi pemenang periode keempat ini berupa masing-masing uang tunai Rp 1,5 juta untuk hadiah mingguan babak gratis, Rp 10 juta untuk hadiah mingguan babak eksklusif. Hadiah grand prize untuk babak gratis berupa uang tunai Rp 75 juta, Rp 20 juta dan Rp 10 juta. Hadiah Grand Prize babak eksklusif uang tunai Rp 500 juta, emas 500 gram dan 250 gram. Program periode kelima saat ini sedang berjalan.  Pelanggan masih dapat ikut berpartisipasi dengan cara ketik “Play” kirim ke 99220.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.