Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Denpasar Raih Emas 250 Gram Program Kuiz Xtravaganza & Fantaxis

Xl
HADIAH - Rima (tengah) pemenang 250 gram emas saat seremonial penyerahan hadiah, Sabtu (21/4/2018) di Kuta.

BALI TRIBUNE - Seorang mahasiswa di Denpasar asal Kabupaten Jembrana, Rima meraih hadiah berupa 250 gram emas program “Xtravaganza & Fantaxis” periode keempat. Penyerahan hadiah dilakukan di Kuta Beck Bar & Resto Kuta, Sabtu (21/4/2018). “Xtravaganza & Fantaxis” merupakan program PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dalam upaya memberikan apresiasi kepada pelanggan setianya. Periode keempat program ini berlangsung selama 90 hari sejak 3 November 2017 hingga 31 Januari 2018 dengan hadiah total senilai Rp 980 juta dan 750 gram emas. Pengundian hadiah utama disaksikan perwakilan dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, Notaris, dan Kepolisian pada hari Selasa (6/2/2018) di Jakarta. General Manager Sales Operation XL Axiata area Bali Nusra, Budi Utama Lubis mengatakan, program loyalitas ini telah berlangsung hingga memasuki periode keempat. “Kami melihat respon pelanggan terhadap program apresiasi ini sangat tinggi, karena itulah kami terus berupaya meningkatkan hadiahnya,” ujarnya. Untuk pengundian kali ini, kata dia, pihaknya memilih 6 pemenang Grand Prize dengan hadiah yang lebih besar dibandingkan periode program sebelumnya. Ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memberikan yang terbaik kepada pelanggan setia yang berkotribusi besar terhadap kemajuan perusahaan. Budi Utama Lubis menambahkan, jumlah pelanggan yang mengikuti program Xtravaganza dan FantAxis periode ini tidak kurang dari 7 juta peserta. Hadiah bagi para pemenang dilakukan dengan pengundian setiap pekan yang juga selalu disaksikan petugas dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Notaris dan Kepolisian. Pengundian dilakukan dengan sistem komputer yang terhubung dengan database peserta. “XL Axiata telah melakukan pengundian sebanyak 13 kali dengan total 114 orang pemenang, yang terdiri dari 90 pemenang mingguan babak gratis dan 24 pemenang mingguan babak eksklusif. Selain itu juga telah didapatkan 6 pemenang Grand Prize di akhir periode,” imbuhnya.  Program “Xtravaganza & Fantaxis” merupakan program kompetisi dan layanan berlangganan berbasis SMS berhadiah ratusan juta rupiah yang bertujuan untuk meningkatkan loyalitas pelanggan serta mempererat ikatan antara XL dan pelanggan.Hadiah bagi pemenang periode keempat ini berupa masing-masing uang tunai Rp 1,5 juta untuk hadiah mingguan babak gratis, Rp 10 juta untuk hadiah mingguan babak eksklusif. Hadiah grand prize untuk babak gratis berupa uang tunai Rp 75 juta, Rp 20 juta dan Rp 10 juta. Hadiah Grand Prize babak eksklusif uang tunai Rp 500 juta, emas 500 gram dan 250 gram. Program periode kelima saat ini sedang berjalan.  Pelanggan masih dapat ikut berpartisipasi dengan cara ketik “Play” kirim ke 99220.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.