Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Papua Disebut Memulai Bentrokan

Bali Tribune/ MEMBERI KETERANGAN - foto Panglima Komando PGN Bali, Gus Yadi (tengah) seusai memberi keterangan pers kepada wartawan







balitribune.co.id | Denpasar - Masih saling tuding terkait penyebab bentrok antara Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) dengan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang menggelar unjuk rasa di Renon, Denpasar pekan lalu. Sebelumnya pihak AMP menuding ormas PGN yang memulai pertikaian, sekarang giliran ormas PGN memberi klarifikasi dengan menyebut mahasiswa Papua yang memicu bentrokan.

Panglima Komando PGN Bali, Gus Yadi membatah keras tudingan AMP itu. Dia menyebut, AMP-lah yang memulai duluan hingga terjadinya bentrokan tersebut dengan melakukan provokasi. Selain membentangkan spanduk besar, pihak AMP juga menyebut Indonesia penjajah. "Mereka menyebut Indonesia penjajah. Mereka lengkap dengan mobil komando, pengeras suara dan minta tentukan hak sendiri atau referendum," katanya kepada Bali Tribune di Denpasar, Minggu (5/11).

Dikatakan Gus Yadi, dalam melakukan aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa Papua telah melengkapi dirinya dengan potongan bilah bambu dan kayu berukuran sekitar 2,5 meter. Selain itu juga batu berukuran sekepalan tangan, serta busur panah yang sengaja disiapkan di mobil komando. "Mereka menyerang kami dengan material yang disebutkan dalam point diatas. Serta melempari aparat keamanan yang ada pada saat itu," tuturnya.

Gus Yadi secara tegas mengatakan, bahwa pihaknya tidak menginginkan ada pengkhianat di bangsa ini. Atas peristiwa itu, pihak PGN Bali akan mengirimkan surat kepada Kapolri Panglima TNI dan Menteri Dalam Negeri. Tujuannya agar pemerintah bisa mengambil langkah tegas. "Kami akan bersurat kepada Kapolri, Panglima TNI dan Mendagri, untuk dapat mengambil tindakan tegas kepada mereka yang berusaha melindungi kelompok-kelompok sparatis di Bali," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Warung Banyuwangi di Jalan Bypass Ir Soekarno Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan – Warung Banyuwangi di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, lingkungan Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, kebakaran. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Api menghanguskan bangunan mulai dari atap hingga bagian bangunan lainnya yang berbahan dari kayu.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Sidak Pasar

balitribune.co.id | Semarapura - Selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, Polsek Nusa Penida melaksanakan inspeksi mendadak serta pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar tradisional di Kecamatan Nusa Penida. Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polsek Nusa Penida AKP I Nyoman Sudana,S.H. diikuti Personil Unit Samapta Polsek Nusa Penida (11/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3 Tahun Jual Minuman Beralkohol Import Tanpa Izin, Jivva Beach Club: Dalam Proses

balitribune.co.id | Semarapura - Jivva Beach Club yang berlokasi di Jalan Subak Lepang No 16, Takmung, Banjarangkan, Klungkung diduga beroperasi tanpa izin. Jivva Beach Club yang berada dalam satu kawasan dengan Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali ini, juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembalakan Liar Kembali Mencuat

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah lama tidak terdengar, pelaku pembalakan liar atau illegal logging kembali mencuat. Ini setelah sejumlah warga di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, geram dengan pelaku pembalakan liar. Hal itu dipicu oleh bunyi suara gergaji mesin atau senso yang sering terdengar malam hari menebang pohon jenis kayu yang dilindungi yakni sono keling.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dan Illegal Minning. Hasil penindakan yang dilakukan oleh tim Opsnal Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali berdasarkan dua Laporan Polisi, yaitu Nomor: LP/A/03/I/2025/ SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BALI, tanggal 30 Januari 2025 TKP Dusun Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng dengan satu orang tersangka berinisial MJ.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.