Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Pengedar Sabu Diganjar 8 Tahun Penjara

Bali Tribune/Terdakwa I Komang Buda Antara saat menjalani sidang secara virtual.

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tidak memberi keringanan hukuman pidana penjara kepada I Komang Buda Antara (24), mahasiswa di salah satu universitas ternama di Denpasar.
 
Pemuda asal Desa Kesiman, Denpasar, divonis 8 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I berupa 300 butir tablet Ekstasi seberat, 127,66 gram netto dan Sabu seberat 9,83 gram netto.
 
Putusan ini diketahui sama persis dengan tuntutan JPU I Kadek Topan Adhi Putra yakni 8 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair 2 tahun penjara.
 
Dalam sidang virtual tersebut, majelis hakim diketuai I Putu Suyoga menilai perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun, dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak membayar diganti 6 bulan penjara," tegas Hakim Suyoga saat membacakan amar putusannya, Kamis (20/1).
 
Atas putusan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar menyatakan menerima. "Setelah berdiskusi dengan terdakwa, kami menerima putusannya Yang Mulia," kata Desi Purnani Adam. Hal serupa juga disampaikan Jaksa Topan terkait putusan hakim tersebut.
 
Sebelum akhirnya pasrah divonis penjara, sekitar tahun 2020, terdakwa berkenalan dengan bandar bernama Joker. Mula-mula, terdakwa menjadi pelanggan. Namun lewat setahun, pada 26 Agustus 2021, Joker menawari terdakwa pekerjaan mengambil dan menempel sabu.
 
 "Karena terdakwa banyak memiliki utang pembelian sabu dengan Joker, akhirnya terdakwa menyanggupi pekerjaan tersebut," kata Jaksa Topan dalam dakwaannya.
 
Awalnya pekerjaan yang dijalani terdakwa ini berjalan lancar. Terdakwa sempat disuruh mengambil lima paket sabu di Jalan Bakung Sari, kemudian ditempel di Jalan Trengguli, Denpasar. Terdakwa pun hanya diberi bayaran Rp50 atas pekerjaannya itu. 
 
Rupanya pergerakan terdakwa sudah terendus pihak kepolisian. Hingga pada 30 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 wita, polisi berhasil menangkap terdakwa di Jalan Kerta Lepang IV Lingkungan, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Lokasi tersebut menjadi   tugas terakhir terdakwa mengambil dan menempel sabu. 
 
Saat itu, polisi berhasil mengamankan tiga paket plastik masing-masing berisi 100 butir pil ekstasi dari tangan terdakwa. Lalu, polisi melanjutkan penggeledahan di rumah terdakwa di Jalan Kesiman, Denpasar sehingga menemukan barang bukti berupa 10 plastik klip sabu. 
 
Total berat keseluruhan 300 butir tablet Ekstasi seberat, 127,66 gram netto dan berat keseluruhan Sabu seberat 9,83 gram neto. 
wartawan
VAL
Category

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Perayaan Kemenangan Perang, Tradisi Mekotek Digelar Setiap Hari Raya Kuningan

balitribune.co.id I Mangupura - Dentuman tongkat kayu kembali menggema di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, saat ratusan krama melaksanakan tradisi sakral Mekotek bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (27/6/2026). Ritual yang digelar setiap 210 hari ini menjadi salah satu tradisi khas Bali yang terus bertahan di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlihat Kumuh, Alun-Alun Bangli Jadi Tempat Penitipan Permainan Anak-Anak

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai fasilitas publik terbuka yang diperuntukan bagi ruang interaksi sosial, olahraga dan rekreasi warga, kini alun-alun Bangli juga dimanfaatkan untuk tempat penitipan wahana permainan anak-anak. Realita ini tentu berpengaruh terhadap estetika  yakni keindahan dan keasrian dari alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Raya Galungan dan Kuningan, Ribuan Wisatawan Kunjungi Desa Wisata Penglipuran

balitribune.co.id I Bangli - Jumlah kunjungan wisatawan ke Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu Bangli pada momen hari Raya Galungan hingga Kuningan cukup tinggi. Dalam rentan waktu sepuluh hari yakni dari tanggal 17 Juni sampai 27 Juni 2026 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata yang terkenal dengan kebersihan dan arsitektur tradisional Bali mencapai ribuan pengunjung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi Bengkel Binaan Yayasan AHM, Dari Servis Motor Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

balitribune.co.id | Bandar Lampung - Di balik deru mesin dan aktivitas servis kendaraan, bengkel-bengkel binaan Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) kini tidak hanya menjadi pusat perawatan sepeda motor, tetapi telah menjadi penopang ekonomi bagi masyarakat di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

ESB Gelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses menyambangi Kota Bandung dengan menjaring lebih dari 1.000 pendaftar pengusaha kuliner, PT Esensi Solusi Buana (ESB) sebagai penyedia ekosistem teknologi F&B terintegrasi terbesar di Indonesia peraih Forbes Asia 100 to Watch 2025 kini menggelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.