Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Program Studi Kimia Unud Kunjungi Laboratorium Forensik Polda Bali

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Mahasiswa Program Studi Kimia Universitas Udayana kunjungan ke Laboratorium Forensik Polda Bali, Selasa (6/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Selasa (6/6) telah dilakukan kunjungan mahasiswa Program Studi Kimia Universitas Udayana ke Laboratorium Forensik Polda Bali. Kedatangan ini disambut langsung oleh AKBP Ngurah Wijaya Putra, S.Si., M.Si. dan Kompol. Imam Mahmudi, A.Md. S.H., M.Si. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menambah pengetahuan mahasiswa semester 6 yang mengambil mata kuliah Kimia Forensik mengenai bidang, instrumen, serta prosedur analisis di laboratorium.

Terdapat lima bidang yang dikunjungi oleh mahasiswa yaitu Narkoba Forensik, Kimia dan Biologi Forensik, Dokumen Palsu Forensik, Fisika dan Komputer Forensik serta Balistik dan Metalurgi. Kunjungan ini diusung oleh tim pengajar Kimia Forensik yang diketuai oleh Prof. Dr. Dra. Ni Made Suaniti, M.Si.
 
Kunjungan sudah rutin dikakukan saat mulai berdirinya sekitar tahun 2020, sebagai bentuk kerjasama Fakultas MIPA Universitas Udayana dengan Laboratorium Forensik Polda Bali. Kegiatan ini diawali dengannya kuliah tamu dari alumni yang bekerja di Laboratorium Forensik.
wartawan
ARW
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.