Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Tewas Tenggelam

Bali Tribune/ TEWAS - Seorang mahasiswa tewas tenggelam di Tibu Ceking,

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang mahasiswa bernama Anak Agung Alit Dwipayana (21), tewas tenggelam di Tibu Ceking, Tukad Balian, di Banjar Dinas Desaanyar, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Sabtu (23/11).
 
Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa tersebut berawal saat korban asal Banjar Dinas Yeh Silah, Desa Lumbung Kauh, Selemadeg Barat, Tabanan bersama keempat teman-tamannya (saksi) yakni Dewa Gede Angga Pratama (24), I Nyoman Ageng Merta Wiguna (18), I Kadek Agus Wiyasa (17), dan Ni Kadek Aprilia (22), berangkat untuk berenang ke Tibu Ceking.
 
Sesampai di lokasi sekitra pukul 14.00 WITA, korban bersama tiga temannya mandi bersama, sedangkan saksi Ni Kadek Aprilia yang juga pacar korban hanya duduk-duduk di pinggir sungai. Berselang kurang lebih 30 menit kemudian, saat korban hendak berenang melintasi sungai dari arah timur ke barat, dan baru setengah perjalanan tiba -tiba korban berbalik kembali ke timur. 
 
Diduga korban keram dan korban sempat didengar minta tolong oleh para saksi. Selanjutnya para saksi yang ikut mandi membantu memberikan pertolongan dengan berenang ke tengah. Rekannya pun sempat membawa kayu ke tengah sungai untuk menolong korban. Namun kayu itu patah sehingga korban tidak bisa diselamatkan dan korban akhirnya tenggelam.
 
Melihat hal tersebut, pacar korban menelpon I Putu Edi Setiawan untuk memberitahukan kejadian itu dan meminta pertolongan agar memberitahukan hal tersebut ke orang tua korban. Selanjutnya dari keluarga melaporkan hal tersebut ke Polsek Selemadeg Barat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
 
Mendapat laporan tentang orang tenggelam, petugas pun segera mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pencarian oleh masyarakat setempat, korban akhirnya diketemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 15.50 wita.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta membenarkan peristiwa tersebut. “Korban diduga keram saat berenang,” singkatnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.