Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Yogya Tewas Diseret Pick-up di Jalan Underpass Tuban

Bali Tribune/Korban semasa hidup/ist

balitribune.co.id | DenpasarSeorang mahasiswa Akademi Maritim Yogyakarta angkatan 2013 bernama Mario Jerry Loba (23) ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Underpass, tepatnya sisi barat Patung Ngurah Rai Tuban, Kamis (9/5) pukul 03.50 Wita. Mario diduga jadi korban tabrak lari sebuah pick-up dan tubuhnya terseret puluhan meter.  

Menariknya, Mario seakan telah mengetahui ajalnya akan tiba, di status facebooknya dengan nama Mario'jl yang diunggahnya Rabu (8/5) pukul 15.33 Wita, ia menulis; "Dunia Sementara Tak Ada Yang Abadi Tetap Bersyukur Seakan Besok Kita Mati." Itulah status terakhir yang dipostingnya ke media sosial, sebelum ajal menjemput.

Korban ditemukan dalam posisi telungkup setengah telanjang dengan memakai baju singlet hitam dan jacket kain warna hitam lengan panjang dengan kondisi sudah robek compang - camping, celana dalam warna abu abunya pun melorot sampai di bawah lutut. Korban memakai celana kain pendek warna abu-abu merek Gabs compang-camping yang sudah melorot sampai mata kaki.

Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo mengatakan, kondisi korban saat ditemukan mengeluarkan kotoran, bagian kepala dan muka yang menghadap ke aspal  mengeluarkan darah hingga mengalir ke badan jalan. Pada punggung sebelah kirinya, jari-jari kaki, lengan kanan bagian belakang, rusuk kanan, pinggul, pinggang bagian kanan dan paha kiri terdapat luka lecet. Juga tengkorak kepala bagian depan pecah, siku tangan kanan patah dan terluka, serta tulang siku bagian kanan patah. "Identitas korban kemudian terungkap setelah petugas kepolisian menemukan dompet hitam di saku celana korban yang berisi KTP, Kartu ATM BNI, ATM BRI, Kartu Ikamy, Kartu RS Bethesda, Kartu ATM Mandiri, Kartu Taruna Akademi Maritim Yogyakarta, dan uang cash pecahan 1 dan 10 MYR dan 10 CNY. Serta handphone merek Oppo milik korban,” ungkapnya.

Dari keterangan saksi Dedi Setyawan, sekitar pukul 03.35 Wita baru saja pulang kerja dan melewati TKP. Ia kaget melihat korban sudah dalam keadaan tengkurap dengan posisi kepala yang sudah mengeluarkan darah segar mengalir di jalan dengan memakai pakaian compang- camping. Rupanya dugaan korban menjadi korban tabrak lari diperkuat keterangan Didi Hermanto (37) yang sempat menyaksikan korban terseret oleh mobil pick-up sekitar pukul 03.40 Wita. Didi saat itu hendak berangkat sholat.

"Di Median Kelan Tuban saksi ini melihat seseorang terseret oleh satu unit mobil pick-up dari arah Nusa Dua. Yang mana orang tersebut berada pada roda depan sebelah kanan. Saksi berusaha mengejar namun karena cuaca gerimis, saksi menghentikan pengejarannya. Beberapa menit kemudian orang yang terseret mobil tersebut ditemukan tergeletak di Jalan Underpass Patung Ngurah Rai,” jelasnya.

Hasil penelusuran petugas, ditemukan sepeda motor Vario DK 3958 OG di Selatan traffic light Benoa Square. Kondisi sepeda motornya pun tidak mengalami kerusakan. Sementara itu usai ditemukan jenazah korban kemudian dibawa dengan ambulans menuju ke Instalasi Forensik RSUP Sanglah.

Kepala Bagian SMF Instalasi Forensik RSU Sanglah Ida Bagus Putu Alit memyampaikan bahwa jenazah korban diterima sekitar pukul 06.20 Wita dengan kondisi banyak luka pada tubuhnya. "Luka-luka terbuka dan memar tersebar pada wajah, dada dan anggota gerak atas dan bawah. Patah tulang pada kepala dan wajah, panggul, dada, paha kanan dan kiri. Sudah diserahkan dari kepolisian ke keluarga," ungkapnya. 

wartawan
Ray
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.