Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswi Korban Pelecehan Tegaskan Kasus Tetap Berlanjut

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | BangliPenanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum perangkat desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli, MK (47) terhadap seorang mahasiswi berinisila ANR (21) saat melakukan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) dipastikan akan tetap berlanjut.

Ditemui di ruang Sat Reskrim Polres Bangli, mahasiswi semester VII salah satu pengguruan tinggi terkenal di Bali itu menegaskan proses hukum akan tetap berlanjut. Artinya walaupun kasus ini masuk delik aduan, pihaknya tidak akan mencabut laporan.

“Kami sebagai korban ingin kasus ini berlanjut dan di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (26/8).

Kata mahasiswi asal Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan ini, yang menjadi pertimbangan kasus ini agar tetap diproses karena pelaku tidak menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukannya.

”Pelaku baru menyampaikan permohonan maaf via WhatsApp setelah pihak kepolisian turun lakukan penyelidikan,” jelasnya.  

Selain itu, pertimbangan lainya adalah kasus ini nantinya akan menjadi suatu pembelajaran, sehingga kedepanya tidak lagi terulang kasus serupa.

”Pada intinya kami akan tetap melanjutkan kasus ini, dan ini sebagai bentuk pembelajaran,” tegasnya.

Disisi lain Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta mengatakan kasus dugaan pelecehan masih tahap penyelidikan. Beberapa saksi telah diminta keterangnya.

”Sebanyak 5 saksi telah diminta keterangnya termasuk korban dan terduga pelaku,” ujarnya.

Penyidikan saat ini masih menunggu alat bukti berupa hasil visum dari rumah sakit.

”Penyidik hari ini akan mendatangi rumah sakit untuk menanyakan/mendapatkan hasil visum,“ ungkapnya.

Disinggung untuk penetapan tersangka, kata Wayan Sarta tentu untuk penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti  yang cukup. Setelah alat bukti terpenuhi, penyidik akan lakukan gelar perkara. "Sejauh ini belum ada yang ditetapkan tersangka, proses penyelidikan tetap berlanjut,” tegas Iptu Sarta.

Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Bangli melapor jadi korban pelecehan seksual. Disebutkan terduga pelaku adalah oknum perangkat desa.

Informasi yang dihimpun, mahasiswi salah satu perguruan tinggi (PT) di Bali berinisial ANR (21) diduga mengalami tindakan asusila saat menjalani KKN di Desa Batukaang. Tindakan pelecehan seksual yang dialami ANR terjadi pada 14 Agustus lalu, namun kasus baru dilaporkan pada 23 Agustus.

Kejadian berawal pada 14 Agustus, sekitar pukul 23.00 Wita. Ketika itu ANR berada di posko KKN yang notabene bersebelahan dengan kantor Desa Batukaang. ANR dipanggil oleh seorang pria berinisial MK. Selanjutnya  MK mengajak ANR ke kantor desa dengan alasan ada sesuatu yang dibicarakan. Saat di kantor desa, ANR diajak ngobrol. Namun pembicaraan justru menyinggung terkait pacar ANR. Obrolan pun berlanjut dan mengarah ke hal berbau pornografi.

Kemudian, MK mengambil dokumen di salah satu ruangan di kantor desa. Di ruangan tersebut kondisi lampu tidak menyala. MK menyebutkan lampu rusak dan meminta ANR menyalakan senter (flash) HP saja.

Lantas MK mulai melakukan aksi tidak senonohnya. Bahkan MK hendak memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. ANR berupaya untuk melawan, namun kalah tenaga. Dirinya lantas mengarahkan senter HP ke pintu kantor. Oknum perangkat desa tersebut akhirnya melepas ANR. ANR sempat mengirimkan pesan kepada temannya untuk menghampiri ke kantor desa. Ketika itu ANR menunggu di lobi kantor. Namun MK kembali menghampiri dan meminta ANR untuk main ke pondoknya.

ANR yang mengalami tindakan pelecehan tersebut menceritakan kepada temannya. Kemudian diputuskan untuk lapor polisi.

wartawan
SAM
Category

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.