Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswi Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya

Bali Tribune/ Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Terungkap sudah siapa ibu sekaligus pelaku pembuang bayi laki-laki yang ditemukan di Kolam Tua Proyek Kompleks Pertokoan Grand Sudirman Panjer, Denpasar Selatan, Minggu (21/7) pekan lalu. Ternyata, sang ibu kandung bayi malang itu berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Denpasar.
 
Mahasiswi berinisial SD (20) diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di kosannya Jalan Tukad Gerinding Gang Badik Panjer keesokan harinya, Senin (22/7). SD diduga membuang bayinya sesaat setelah melahirkan karena malu hamil di luar nikah.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  - , pascapenemuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Baik mencari keterangan saksi-saksi maupun rekaman CCTV. Selain itu, petugas Polsek Densel langsung menyisir oknum warga setempat yang pernah terlihat hamil. Polisi masuk rumah warga satu per satu. Tak hanya rumah, kosan maupun penginapan pun dicek.
 
Hasilnya, diduga pembunuh sekaligus pembuang bayi itu menyasar seorang wanita yang diketahui hamil tua berinisial SD. Petugas langsung mendatangi kosannya sehari pascaditemukan jenazah bayi itu.
 
"Dugaan kuat mengarah pada wanita ini. Sebab, ketika pintu kos diketuk, ia langsung membuka dan ternyata dia sudah tidak lagi hamil (perutnya sudah kempis)," ungkap seorang petugas.
 
Petugas sempat menanyakan apakah ia sedang hamil, namun ia mengelak dan mengaku tidak hamil. Meski demikian, polisi terus menginterogasi mahasiswi ini. Lagi-lagi, ia mengaku tidak tahu apa-apa dengan penemuan bayi tak berdosa dengan kondisi mengambang di kolam dengan posisi tertelungkup. Mirisnya, di mayat bayi tanpa pakaian itu ditemukan tanda tusukan benda tajam pada punggungnya.
 
Selain keterangan saksi dan walaupun ia terus mengelak, namun dari CCTV di lokasi kejadian diketahui bahwa ciri-cirinya tak jauh beda dengan wanita asal Nagekeo, NTT ini saat pergi membuang bayi.
 
"Dia bersikukuh tak tahu apa-apa. Kami terpaksa melakukan pengecekan di dalam kamar. Ternyata ada temuan sejumlah obat yang khas atau sering digunakan wanita hamil. Selain itu ditemukan bercak darah di dalam kamar. Karena itulah ia pun langsung mengaku semua perbuatannya," terang petugas yang tidak mau namanya dipublikasikan.
 
Saat itu juga SD langsung digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan penahanan. Ia diduga trauma sehingga sampai saat ini tak banyak bicara.
 
"Dia mengaku malu memiliki anak di luar nikah, makanya dia nekat membunuh dan membuang bayinya itu. Katanya, dia memiliki dua mantan pacar. Saat ini, dia lebih banyak diam sehingga penyelidikan belum mengarah pada luka yang ditemukan di punggung bayi itu," tutur sumber itu.
 
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya SH membenarkan pihaknya mengamankan seorang wanita diduga pembunuh bayinya sendiri. Katanya, wanita tersebut sudah ditahan dan berstatus tersangka. Sayang ia enggan merinci lantaran masih penyidikan.
 
"Kami sementara ini masih mendalami keterangan wanita tersebut. Nanti kalau sudah selesai segera kita rilis," ujarnya singkat. (u)
wartawan
Redaksi
Category

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.