Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswi Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya

Bali Tribune/ Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Terungkap sudah siapa ibu sekaligus pelaku pembuang bayi laki-laki yang ditemukan di Kolam Tua Proyek Kompleks Pertokoan Grand Sudirman Panjer, Denpasar Selatan, Minggu (21/7) pekan lalu. Ternyata, sang ibu kandung bayi malang itu berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Denpasar.
 
Mahasiswi berinisial SD (20) diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di kosannya Jalan Tukad Gerinding Gang Badik Panjer keesokan harinya, Senin (22/7). SD diduga membuang bayinya sesaat setelah melahirkan karena malu hamil di luar nikah.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  - , pascapenemuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Baik mencari keterangan saksi-saksi maupun rekaman CCTV. Selain itu, petugas Polsek Densel langsung menyisir oknum warga setempat yang pernah terlihat hamil. Polisi masuk rumah warga satu per satu. Tak hanya rumah, kosan maupun penginapan pun dicek.
 
Hasilnya, diduga pembunuh sekaligus pembuang bayi itu menyasar seorang wanita yang diketahui hamil tua berinisial SD. Petugas langsung mendatangi kosannya sehari pascaditemukan jenazah bayi itu.
 
"Dugaan kuat mengarah pada wanita ini. Sebab, ketika pintu kos diketuk, ia langsung membuka dan ternyata dia sudah tidak lagi hamil (perutnya sudah kempis)," ungkap seorang petugas.
 
Petugas sempat menanyakan apakah ia sedang hamil, namun ia mengelak dan mengaku tidak hamil. Meski demikian, polisi terus menginterogasi mahasiswi ini. Lagi-lagi, ia mengaku tidak tahu apa-apa dengan penemuan bayi tak berdosa dengan kondisi mengambang di kolam dengan posisi tertelungkup. Mirisnya, di mayat bayi tanpa pakaian itu ditemukan tanda tusukan benda tajam pada punggungnya.
 
Selain keterangan saksi dan walaupun ia terus mengelak, namun dari CCTV di lokasi kejadian diketahui bahwa ciri-cirinya tak jauh beda dengan wanita asal Nagekeo, NTT ini saat pergi membuang bayi.
 
"Dia bersikukuh tak tahu apa-apa. Kami terpaksa melakukan pengecekan di dalam kamar. Ternyata ada temuan sejumlah obat yang khas atau sering digunakan wanita hamil. Selain itu ditemukan bercak darah di dalam kamar. Karena itulah ia pun langsung mengaku semua perbuatannya," terang petugas yang tidak mau namanya dipublikasikan.
 
Saat itu juga SD langsung digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan penahanan. Ia diduga trauma sehingga sampai saat ini tak banyak bicara.
 
"Dia mengaku malu memiliki anak di luar nikah, makanya dia nekat membunuh dan membuang bayinya itu. Katanya, dia memiliki dua mantan pacar. Saat ini, dia lebih banyak diam sehingga penyelidikan belum mengarah pada luka yang ditemukan di punggung bayi itu," tutur sumber itu.
 
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya SH membenarkan pihaknya mengamankan seorang wanita diduga pembunuh bayinya sendiri. Katanya, wanita tersebut sudah ditahan dan berstatus tersangka. Sayang ia enggan merinci lantaran masih penyidikan.
 
"Kami sementara ini masih mendalami keterangan wanita tersebut. Nanti kalau sudah selesai segera kita rilis," ujarnya singkat. (u)
wartawan
Redaksi
Category

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.