Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswi Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya

Bali Tribune/ Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Terungkap sudah siapa ibu sekaligus pelaku pembuang bayi laki-laki yang ditemukan di Kolam Tua Proyek Kompleks Pertokoan Grand Sudirman Panjer, Denpasar Selatan, Minggu (21/7) pekan lalu. Ternyata, sang ibu kandung bayi malang itu berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Denpasar.
 
Mahasiswi berinisial SD (20) diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di kosannya Jalan Tukad Gerinding Gang Badik Panjer keesokan harinya, Senin (22/7). SD diduga membuang bayinya sesaat setelah melahirkan karena malu hamil di luar nikah.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  - , pascapenemuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Baik mencari keterangan saksi-saksi maupun rekaman CCTV. Selain itu, petugas Polsek Densel langsung menyisir oknum warga setempat yang pernah terlihat hamil. Polisi masuk rumah warga satu per satu. Tak hanya rumah, kosan maupun penginapan pun dicek.
 
Hasilnya, diduga pembunuh sekaligus pembuang bayi itu menyasar seorang wanita yang diketahui hamil tua berinisial SD. Petugas langsung mendatangi kosannya sehari pascaditemukan jenazah bayi itu.
 
"Dugaan kuat mengarah pada wanita ini. Sebab, ketika pintu kos diketuk, ia langsung membuka dan ternyata dia sudah tidak lagi hamil (perutnya sudah kempis)," ungkap seorang petugas.
 
Petugas sempat menanyakan apakah ia sedang hamil, namun ia mengelak dan mengaku tidak hamil. Meski demikian, polisi terus menginterogasi mahasiswi ini. Lagi-lagi, ia mengaku tidak tahu apa-apa dengan penemuan bayi tak berdosa dengan kondisi mengambang di kolam dengan posisi tertelungkup. Mirisnya, di mayat bayi tanpa pakaian itu ditemukan tanda tusukan benda tajam pada punggungnya.
 
Selain keterangan saksi dan walaupun ia terus mengelak, namun dari CCTV di lokasi kejadian diketahui bahwa ciri-cirinya tak jauh beda dengan wanita asal Nagekeo, NTT ini saat pergi membuang bayi.
 
"Dia bersikukuh tak tahu apa-apa. Kami terpaksa melakukan pengecekan di dalam kamar. Ternyata ada temuan sejumlah obat yang khas atau sering digunakan wanita hamil. Selain itu ditemukan bercak darah di dalam kamar. Karena itulah ia pun langsung mengaku semua perbuatannya," terang petugas yang tidak mau namanya dipublikasikan.
 
Saat itu juga SD langsung digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan penahanan. Ia diduga trauma sehingga sampai saat ini tak banyak bicara.
 
"Dia mengaku malu memiliki anak di luar nikah, makanya dia nekat membunuh dan membuang bayinya itu. Katanya, dia memiliki dua mantan pacar. Saat ini, dia lebih banyak diam sehingga penyelidikan belum mengarah pada luka yang ditemukan di punggung bayi itu," tutur sumber itu.
 
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya SH membenarkan pihaknya mengamankan seorang wanita diduga pembunuh bayinya sendiri. Katanya, wanita tersebut sudah ditahan dan berstatus tersangka. Sayang ia enggan merinci lantaran masih penyidikan.
 
"Kami sementara ini masih mendalami keterangan wanita tersebut. Nanti kalau sudah selesai segera kita rilis," ujarnya singkat. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.