Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswi Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya

Bali Tribune/ Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Terungkap sudah siapa ibu sekaligus pelaku pembuang bayi laki-laki yang ditemukan di Kolam Tua Proyek Kompleks Pertokoan Grand Sudirman Panjer, Denpasar Selatan, Minggu (21/7) pekan lalu. Ternyata, sang ibu kandung bayi malang itu berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Denpasar.
 
Mahasiswi berinisial SD (20) diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di kosannya Jalan Tukad Gerinding Gang Badik Panjer keesokan harinya, Senin (22/7). SD diduga membuang bayinya sesaat setelah melahirkan karena malu hamil di luar nikah.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  - , pascapenemuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Baik mencari keterangan saksi-saksi maupun rekaman CCTV. Selain itu, petugas Polsek Densel langsung menyisir oknum warga setempat yang pernah terlihat hamil. Polisi masuk rumah warga satu per satu. Tak hanya rumah, kosan maupun penginapan pun dicek.
 
Hasilnya, diduga pembunuh sekaligus pembuang bayi itu menyasar seorang wanita yang diketahui hamil tua berinisial SD. Petugas langsung mendatangi kosannya sehari pascaditemukan jenazah bayi itu.
 
"Dugaan kuat mengarah pada wanita ini. Sebab, ketika pintu kos diketuk, ia langsung membuka dan ternyata dia sudah tidak lagi hamil (perutnya sudah kempis)," ungkap seorang petugas.
 
Petugas sempat menanyakan apakah ia sedang hamil, namun ia mengelak dan mengaku tidak hamil. Meski demikian, polisi terus menginterogasi mahasiswi ini. Lagi-lagi, ia mengaku tidak tahu apa-apa dengan penemuan bayi tak berdosa dengan kondisi mengambang di kolam dengan posisi tertelungkup. Mirisnya, di mayat bayi tanpa pakaian itu ditemukan tanda tusukan benda tajam pada punggungnya.
 
Selain keterangan saksi dan walaupun ia terus mengelak, namun dari CCTV di lokasi kejadian diketahui bahwa ciri-cirinya tak jauh beda dengan wanita asal Nagekeo, NTT ini saat pergi membuang bayi.
 
"Dia bersikukuh tak tahu apa-apa. Kami terpaksa melakukan pengecekan di dalam kamar. Ternyata ada temuan sejumlah obat yang khas atau sering digunakan wanita hamil. Selain itu ditemukan bercak darah di dalam kamar. Karena itulah ia pun langsung mengaku semua perbuatannya," terang petugas yang tidak mau namanya dipublikasikan.
 
Saat itu juga SD langsung digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan penahanan. Ia diduga trauma sehingga sampai saat ini tak banyak bicara.
 
"Dia mengaku malu memiliki anak di luar nikah, makanya dia nekat membunuh dan membuang bayinya itu. Katanya, dia memiliki dua mantan pacar. Saat ini, dia lebih banyak diam sehingga penyelidikan belum mengarah pada luka yang ditemukan di punggung bayi itu," tutur sumber itu.
 
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya SH membenarkan pihaknya mengamankan seorang wanita diduga pembunuh bayinya sendiri. Katanya, wanita tersebut sudah ditahan dan berstatus tersangka. Sayang ia enggan merinci lantaran masih penyidikan.
 
"Kami sementara ini masih mendalami keterangan wanita tersebut. Nanti kalau sudah selesai segera kita rilis," ujarnya singkat. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.