Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswi Tewas Dalam Kamar Kos, Pacar Jadi Tersangka

Bali Tribune/Korban Ni Made Ayu Serli Mahardika (20) Foto: Fb

balitribune.co.id | Singaraja - Nasib mengenaskan dialami mahasiswi bernama Ni Made Ayu Serli Mahardika (20). Wanita cantik asal Banjar Dinas Senganan Kanginan, Desa Senganan,Kecamatan Penebel, Tabanan itu ditemukan tewas mengenaskan di kamar kostnya. Dari penyidikan polisi, pelaku diduga pacarnya sendiri karena faktor cemburu.

Saat ditemukan, mayatnya tidak hanya mengeluarkan bau busuk, kondisi tubuhnya juga sudah tidak lazim.Temuan jenazah itu tentu saja membuat gempar warga sekitar tempat kost korban di Jalan Wijayakusuma Gang IV Nomor 1 Kelurahan Banyuasri Singaraja. Polisi yang mendapat informasi, langsung bergerak dan berhasil mengungkap sekaligus membekuk pelaku yang diduga teman dekat korban.

Informasi yang dihimpun, penemuan jenazah almarhum Serli bermula saat sejumlah teman kuliahnya salah satu universitas di Singaraja, tidak melihat korban selama empat hari. Salah seorang temannya bernama Ni Kadek Meli Triastuti (19) warga Banjar Dinas Bangbang Desa Rendang, Kecamatan Rendang,Karangasem, mengaku melihat korban Senin (8/4) di kampus. Karena penasaran ia pun mencari korban ke tempat kostnya setelah sebelumnya mencoba menghubungi melalui WhatsApp untuk mengetahui keberadaannya. Namun pesan tersebut tidak dijawab oleh korban melainkan orang lain yang diduga pacar korban.

Karena penasaran, Meli Triastuti lalu mencari korban di kamar kost-nya. Namun, kamar kost korban tertutup tapi sepeda motor DK 2495 HC milik korban masih terparkir di tempat kost. Bahkan, Meli Triastuti bersama ketiga temannya pada Selasa (9/4) kembali mencari korban ke kost-nya, namun tidak ditemukan.

Terakhir, saksi Meli Triastuti bersama temannya kembali mendatangi kamar kost korban pada Kamis (11/4) sekitar pukul 13.00 wita. Mereka terus melakukan pencarian lantaran Serli sebagai Ketua Panitia Pelatihan Kepemimpinan Softskill (PKS). Namun saat sampai di lokasi, mereka mencium bau yang cukup menyengat. Mereka akhirnya membuka pintu kamar kost korban memakai kunci yang berada di jendela luar kamar.Namun tidak berani masuk karena bau yang sangat menyengat. Selanjutnya, mereka menghubungi keluarga Serli.

“Sekitar pukul 10 pagi kami ke kostnya, saat dibuka sudah bau.Kemudian kami tutup lagi karena takut. Selanjutnya kami mendatangi keluarganya di Banyuning untuk melapor,” jelas salah seorang teman korban Serli, Putu Albert Purnama Putra (20). 

Setelah mendapat laporan, keluarga korban curiga lantas menghubungi Polsek Kota Singaraja. Dari informasi itu, anggota Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja langsung mendatangi lokasi. Saat dibuka, anggota sudah mendapati korban Serli dalam keadaan tewas tergeletak.

Olah TKP Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja, polisi menemukan pada bagian kepala ditemukan bengkak dan berair, mata melotot, lidah menjulur keluar, dan kulit tubuh mengelupas. Korban langsung dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan luar. Hasilnya, diduga korban meninggal sudah lebih dari dua hari.

Bahkan dari lokasi kejadian, polisi juga mendapatkan keterangan bahwa diduga korban meninggal akibat adanya aksi kekerasan. Terduga pelaku pun akhirnya mengarah kepada seseorang yang tak lain adalah pacarnya. Kurang dalam waktu 3 jam, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku KIJ alias K yang ternyata pacar korban. Pelaku berhasil diamankan di wilayah jalan Udayana Singaraja.

Dalam keteranganya, Wakapolres Buleleng Kompol Ronny Riantoko mengatakan, saat pertama ditemukan kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengadah kepala di utara memakai baju kaos berkerah motif endek warna biru dan celana pendek kain warna biru.

Kondisi mayat pun lebam dan mata keluar, lidah menjulur keluar ada bekas darah menggunakan selimut kain. ”Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui motif dari perbuatan pelaku. Pelaku sudah kami amankan. Kami masih juga masih menunggu hasil otopsi, untuk dapat mengetahui penyebab kematian korban,” jelas Rony.

Polisi juga  mengamankan sejumlah barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut, diantaranya, 1 unit handphone dan 1 unit laptop yang ditemukan di sekitar kejadian. ”Jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilakukan otopsi,” tandasnya. 

wartawan
Chairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.