Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahayastra Pastikan Beri Sanksi Proyek Molor

Bali Tribune / MOLOR - Proyek Taman di Jalan By Pass Mandara Giri terancam disanksi.

balitribune.co.id | Gianyar - Pergantian tahun tinggal hitungan hari, namun realisasi sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Gianyar terlihat sulit mencapai  target. Perkembangan proyek lebih lambat dari jadwal yang telah ditentukan. Adanya proyek molor itu diakui oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Selasa (28/12).

Disebutkan, seluruh proyek infrastruktur yang dianggarkan tahun ini maupun yang berkelanjutan, hampir setiap saat dipantaunya. Meskipun secara umum berjalan lancar, namun ada satu dua proyek yang terlihat tidak sesuai target aliat berpotensi molor. "Saya sudah pantau hampir setiap hari, ada beberapa proyek yang sedang dikebut, seperti Taman di Tegenungan, Lampu Hias dan Pedestrian di Catuspata Peliatan,  dipastikan akan selesai akhir tahun ini. Namun ada sejumlah proyek taman yang tampaknya molor," ungkap Mahayastra.

Terhadap pelaksanaan proyek yang masih belum sesuai dengan target, Bupati meminta agar rekanan atau pelaksana proyek untuk memaksimalkan waktu sebaik mungkin dalam beberapa hari ini. Rekanan harus mengebut pekerjaan agar realisasi proyek selesai sesuai waktu yang ditentukan. “Para rekanan bagaimana caranya agar capaian pekerjaan bisa sesuai dengan target yang telah ditentukan. Bisa dengan lembur, menambah SDM tenaga kerja atau peralatan. Jangan sampai ada yang memasuki ke masa perpanjangan dan terkena denda,” katanya.

Jika pekerjaan dapat selesai tepat waktu, maka akan lebih cepat dimanfaatkan oleh masyarakat. Bupati juga memint agar pelaksana proyek menjaga mutu pekerjaan. Tegasnya,  kegiatan fisik  ini tidak hanya sekedar berjalan anggaran, tapi harus tepat menjaga mutu, tepat manfaat, tepat spesifikasi dan tepat waktu. "Saya tidak ingin proyek baru terselesaikan mepet akhir batas waktu kontrak, kami harap mindset ini dirubah,” ujarnya.

Syukurnya,  dari penilainnya hasil pekerjaan proyek cenderung rapi sesuai harapan. Hanya saja masih terdapat keterlambatan dalam proses finishing. "Walaupun sudah mencapai diatas 95 persen, kalau tahun ini belum selesai, tetap kita funishment. Teknisnya tentu sesuai perjanjian kerja," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.