Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahkamah Konstitusi Kukuhkan Desa Bangbang Sebagai Desa Konstitusi

TANDA TANGAN - Ketua MK tandatangani prasasti pengukuhan Desa Konstitusi, Rabu (28/11).

BALI TRIBUNE - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Dr. Anwar Usman, SH.,MH., didampingi Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, SH.,MS., Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH.,MH., dan Dr. I Dewa Gede Palguna, SH.,M.Hum, Rabu (28/11), mengukuhkan Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli. sebagai Desa Konstitusi.  Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua MK  RI Dr. Anwar Usman. Acara yang dipusatkan di wantilan Desa Bangbang, juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunartha, Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata. Ketua MK Dr. Anwar Usman mengatakan, sebagai lembaga pengawal dan penjaga konstitusi, Mahkamah Konstitusi turut berperan dan mengambil tanggungjawab  untuk mewujudkan masyarakat yang sadar konstitusi, dalam artian, nilai-nilai konstitusi secara sadar dipraktekkan dalam kehidupan warga negara. Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi dilatari oleh semangat dan komitmen yang sama antara MK dan warga Desa Bangbang, yang dipresentasikan oleh Kepada Desa Bangbang untuk bersama-sama mengembangkan spirit kewargaan dan budaya sadar konstitusi. Desa Bangbang diusulkan sebagai Desa Konstitusi berdasarkan usulan dari masyarakat melalui Fakultas Hukum Universitas Udayana, kemudian Mahkamah Konstitusi menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian pendalaman informasi dan survei secara langsung ke Desa Bangbang. Dikatakan juga, untuk dikukuhkan menjadi Desa Konstitusi, suatu desa harus memiliki sejumlah aspek dan kriteria tinggi seperti relijiusitas, gotong royong, demokrasi, kesadaran hukum dan kohesi sosial yang dapat dikembangkan secara lebih sistematis dan terstruktur. “Dari hasil survei, MK melihat warga Desa Bangbang memiliki tingkat religiusitas tinggi. Nilai-nilai demokrasi tumbuh dalam batas-batas hukum dan pranata adat istiadat yang tertata. Kesadaran hukum yang terus meningkat. Kerukunan dan kedamaian serta interaksi sosial antar warga masyarakat terjaga. Bagi MK, semua aspek itu dipandang sebagai nilai-nilai positif, sehingga Desa Bangbang patut dan layak dikukuhkan sebagi Desa Konstitusi,” ujarnya. Bupati Bangli I Made Gianyar mengaku bangga dengan pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi. Menurutnya, penghargaan ini merupakan tanggung jawab dan amanah bagi masyarakat Desa Bangbang khusunya dan masyarakat Bangli pada umumnya, untuk bisa menjaga nilai-nilai konstitusi agar bisa hidup dan tumbuh di Kabupaten Bangli.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.