Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

penertiban
Bali Tribune / KAKI LIMA - Tertibkan Pedagang Kaki Lima Liar terus berlanjut di Jalan IB Mantra

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (3/2), barisan PKL yang biasanya menggelar lapak di bawah pohon perindang sudah tidak terlihat lagi. Kesan kumuh akibat parkir liar pelanggan yang tidak beraturan pun mulai berkurang. Kini, pengguna jalan yang ingin beristirahat mulai beralih ke warung-warung makan permanen yang telah menyediakan lahan parkir layak.

Namun, satu-dua pedagang non-rombongan terpantau masih nekat menggelar meja dagangan. Mereka kerap memanfaatkan celah waktu setelah patroli petugas melintas. Mengantisipasi hal ini, Satpol PP mengubah strategi dengan menempatkan personel untuk "menongkrongi" lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berjualan nakal tersebut.

"Masih ada satu-dua pedagang yang berjualan di bahu jalan. Mereka kadang memindahkan dagangannya saat kami patroli. Karena mereka main petak umpat, sekarang lokasinya kami tongkrongi," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, Putu Dian Yuda Negara.

Yuda Negara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pedagang yang masih menggunakan bahu jalan. Selain merusak estetika kota, keberadaan PKL di jalur cepat sangat membahayakan keselamatan lalu lintas.

"Kami akan tetap angkut dan tertibkan sampai mereka mau mencari tempat berjualan yang benar dan layak," tegasnya.

Selain penertiban PKL, Satpol PP Gianyar juga sukses membersihkan spanduk liar di seluruh kecamatan sejak awal tahun. Saat ini, ruang publik di Gianyar diklaim sudah bersih dari atribut promosi ilegal yang merusak pemandangan.

"Yang masih tersisa sekarang hanya spanduk imbauan dari instansi pemerintah," jelas Yuda Negara.

Ia menambahkan bahwa pengawasan kini diperketat, terutama di jalur-jalur utama yang sering dilalui tamu negara dan pejabat pusat. Dengan langkah terpadu ini, Satpol PP berharap wajah Kabupaten Gianyar, khususnya jalur Bypass IB Mantra, tetap tertib dan aman sebagai etalase daerah di mata nasional maupun internasional.

wartawan
ATA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.