Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Skateboad di Ubud Wajib Bawa Sampah Plastik

NIKMATI - Skateboarder menikmati spot di Skatepark Blue Bear, Ubud.

BALI TRIBUNE - Tidak hanya memfasilitasi penggemar skate, sebuah Skatepark di Ubud juga berorientasi membangun kesadaran lingkungan. Para skater yang mencoba lintasan Skatepark pun tidak dipungut biaya namun juga tidak gratis. Karena  para skater yang sebgia besar kalangan anak ank dan remaja ini diwajibkan membawa sampah plastik sebagai gantinya. Adalah  Skatepark Blue Bear yang berlokasi di Desa Sayan, Ubud yang mungkin satu-satuanya  menjadi taman bermain skateboar berbasis kesadaran lingkungan. Selain menyediakan taman lintasan skateboard keberadaannya dipastikan tidak menguras biaya. Bila biasanya, skateboarder mengeluarkan biaya Rp 30 ribu, agar bisa bermain di Skatepark selama dua jam. Di Blue Bear, Skateboarder hanya cukup membayar memakai 10 unit sampah plastik. Manajer Skatepark Blue Bear, Rifadli Frayudha, Minggu (12/8) mengatakan, Skatepark Blue Bear didirikan berdasarkan kepedulian pihaknya terhadap skateboarder di Kabupaten Gianyar, dan lingkungan Bali. Kata dia, jumlah skateboarder di Gianyar relatif banyak. Namun mereka tidak memiliki fasilitas untuk bermain. Kebanyakan dari mereka, biasanya bermain ke luar kota, seperti Denpasar dan Badung. Selain memberikan ruang untuk Skateboarder di Gianyar, pihaknya juga ingin mengajak mereka berpartisipasi membersihkan alam Bali dari sampah, khususnya sampah platik. Karena itulah, setiap Skateboarder yang ingin menggunakan fasilitas Blue Bear, bisa membayar menggunakan sampah plastik.  Disebutkan, jumlah sampah yang dibawa cukup 10 item saja. “Kami lebih memprioritaskan sampah plastik, karena ini sampah berbahaya dan akan  merusak citra pariwisata Bali,” ujarnya. Skatepark ini telah dibuka sejak Juli 2018. Di bulan pertamanya, Blue Bear berhasil mengumpulkan 3.000 buah sampah plastik dari para skateboarder. Di bulan pertama, ada 300 orang main di sini, dan tiap orangnya minimal membawa 10 unit sampah. Jadi, selama sebulan telah terkumpul sekitar 3.000 unit sampah plastik. Ditempat ini juga dibika program skateschool. Dimana sebagian besar pesertanya adalah anak-anak di bawah umur. Pihaknya memastikan fasilitas di Blue Bear relatif aman. Sebab konstruksinya dikerjakan oleh De’en Skatepark Co Bali, yang telah berpengalaman di bidang ini sejak tahun 2004.  

wartawan
redaksi
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.