Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Tebas, Kempur dan Sayong Resmi “Tersangka”

Bali Tribune/Tersangka Made Suparta alias Kempur dan Ketut Sudana alias Sayong

balitribune.co.id | Gianyar - Buntut kasus penebasan di Pantai Masceti, I Made Suparta alias Kempur Reidivis kasus penganiyaan serta adiknya Ketut Sudana alias Sayong secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kakak beradik ini telah membuat geger warga di Pantai Masceti Sabtu (3/1) lantaran melakukan penganiayaan terhadap I Wayan Suparta alias Pasta yang sama-sama asal Desa Medahan, Blahbatuh. Akibatnya, korban menderita luka serius dan kini sedang mendapat perawatan serius di RSUP Sanglah Denpasar.

Atas seizin Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko, Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, IPTU Ketut Merta mengatakan kedua tersangka kini sudah dititipkan di Ruang Tahanan Polres Gianyar.  Pihaknya mengaku sempat dibuat repot oleh para tersangka, karena barang bukti berupa golok dan parang dibuang  ke laut. Syukurnya, atas bantuan petugas Bala Wista, kedua barang bukti itu akhirnya ditemukan. “ Kami masih melakukan pendalaman dalam kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Salah satu tersangka, yakni Gempur, memang sorang residivis dalam kasus yang sama,” ungkapnya.

Saat kejadian Sabtu Dini hari, korban I Wayan Suparta alias Pasta bersama dengan I Nyoman Arastana  serta beberapa temannya ke warung milik tersangka I Made Suparta yang berada di areal Pantai Masceti Gianyar.  Hingga  hari menjelang pagi,  tersangka I Made Suparta mulai kesel dengan kehadiran korban bersama teman-temannya tersebut. Bahkan dalam kondisi dipengaruhi alkohol, korban dan Nyoman Arastana sempat terlibat adu mulut dengan tersangka I Made Suparta.

Tidak puas dengan adu mulut itu, tersangka mulai ringan tangan dengan melemparkan botol kearah  I Nyoman Arastana dan mengenai kaki.   Melihat situasi sudah memanas, korban dan Arastana pun meninggalkan warung.  Ditinggal pergi,  Tersangka pun semakin garang, dengan memegang sebilah kapak,  ia lantas mengejar korban.  tanpa basa-basi lagi, tersangka mengayunkan kapaknya ke arah  punggung korban hingga tersungkur. Menyusul itu, datanglah  adiknya, tersangka  I Ketut Sudana alias Sayong yang memegang parang kemudian ikut menebas korban yang mengenai bagian  pelipis korban. Setelah dilihat korban mengalami luka, kemudian tersangka I Made Suparta meminta saksi yang bernama I Komang Swastika untuk membawa korban menuju Rumah Sakit Kasih Ibu Saba. Tersangka I Ketut Sudana alias Sayong yang ketika itu masih berada di TKP menyuruh seorang saksi lainnya yakni Gede Muliawan membuang barang bukti  kapak serta parang ke tengah laut Masceti. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.