Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maju di Pilkada, Made Subrata Tunggu Instruksi Partai

Bali Tribune / I Made Subrata

balitribune.co.id | Bangli - Sosok Made Subrata sempat menghiasi dunia perpolitikan di Bangli. Pasalnya pria asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini pernah mencalonkan diri sebagai Bupati lewat partai koalisi (Golkar-NasDem) pada Pilkada Bangli 2020. Namun Made Subrata yang kala itu berpasangan dengan Ngakan Kutha Parwata gagal meraih kemenangan setelah kalah suara dari pasangan Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar yang diusung partai kolaisi (PDI-P, Gerindra, Demokrat, Hanura dan PKPI)

Sementara untuk PIlkada Bangli 2024, Made Subrata mengaku belum berani mengambil sikap, karena pihaknya masih menunggu instruksi partai. “Biarkan seperti air mengalir, karena keputusan finalnya ada di DPP Partai Golkar, tentu penetapan calon yang diusung sudah melalui pertimbangan yang matang,” ujarnya, Selasa (14/5)

Kata mantan Perbekel Bunutin ini, sebagai kader pihaknya akan patuh dan loyal terhadap putusan partai. Artinya jika dirinya ditunjuk maju sebagai calon baik itu kapasitasnya sebagai Bupati atau Wakil Bupati akan siap menjalankan amanah partai.

“Begitu juga sebaliknya jika dirinya tidak dicalonkan, kami siap bekerjasama dengan calon yang direkomendasi oleh partai dan apa yang kami lakukan adalah demi kebesaran partai Golkar di Bangli,” tegas adik dari mantan Bupati Bangli, I Made Gianyar ini.

Disinggung terkait ada beberapa nama yang telah mendaftar sebagi calon lewat partai Golkar, Made Subrata mengatakan, Partai Golkar adalah partai terbuka dan memberikan ruang kepada warga masyarakat untuk ikut berkompetisi pada Pilkada Bangli. Bahkan sudah ada beberapa nama yang menyerahkan surat permohonan dan pernyataan mengikuti segala persyaratan sebagai calon Bupati dan wakil Bupati lewat Partai Golkar. Nama-nama dimaksud yakni, Pengurus DPP Partai Demokrat Raden Cahyo Adhi Nugroho Martosubroto, Sekertaris Daerah (Sekda) Bangli, Ida Bagus Giri Putra dan Gede Mangun.

Khusus untuk dua nama yakni Ida Bagus Giri Putra dan Gede Mangun, kata Made Subrata memang sudah dikenal sejak lama dan intens menjalin komunikasi.

Lantas arah koalisi Golkar untuk dapat mengusung calon, Made Subrata tidak memungkiri jika berkaca dari hasil Pileg kemarin yang hanya meraih 5 kursi maka Golkar Bangli belum bisa mengusung calon secara mandiri dan perlu membangun koalisi dengan parpol peraih kursi di DPRD Bangli.

”Konteks membangun koalisi nanti tentu lewat komuikasi antar para petinggi parpol,” ujar Made Subrata.

wartawan
SAM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.