Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maju DPD RI, Perjuangkan Revisi UU 64/1958

AA Gde Agung
AA Gde Agung

BALI TRIBUNE - SETELAH menyetorkan persyaratan 3000 lebih dukungan KTP elektronik untuk maju sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, AA Gde Agung, Senin (9/7) menyerahkan berkas pendaftaran calon DPD ke KPU Bali. Gde Agung tiba di kantor KPU Bali bersama para pendukungnya sekitar Pukul 09.25 Wita dan diterima oleh Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi beserta komisioner KPU Bali dan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia. Saat dilakukan pengecekan berkas Bupati Badung dua periode tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak KPU Bali. Gde Agung mengucapkan terimakasih atas kerja keras timnya sehingga bisa sampai ke tahap ini. “Setelah melalui tahap ini, tinggal menunggu proses verifikasi keabsahan dokumen saja. Kami sudah menyiapkan dokumen visi dan misi serta target yang bisa kami sampaikan ke pusat jika kami terpilih menjadi anggota DPD RI mewakili Bali,” ujarnya. Lebih lanjut Pembina PUTRI ini juga mengatakan, target utama pihaknya ingin menjadi DPD RI adalah meperjuangkan kepentingan masyarakat Bali dan ini merupakan perjuangan bersama. “ Mulai dari pemerintah daerah, DPRD Bali dan kabupaten serta DPR RI wakil Bali bersatu memperjuangkan untuk memprioritaskan pembaharuan Undang-undang Nomor 64 tahun 1958 terkait pembentukan Provinsi Bali, NTB dan NTT. Perubahan yang kami harapkan adalah perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali yang sesuai perspektif masyarakat di Bali. Dan Bali harus memiliki undang-undang tersendiri yang sesuai dengan sendi kehidupan masyarakat di Bali,” paparnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan, pada prinsipnya pihaknya telah menerima pendaftaran A.A. Gde Agung sebagai bakal calon DPD. Tahapan dilanjutkan verifikasi administrasi. Penetapan calon DPD RI akan dilakukan oleh KPU pusat. Pihaknya pun berharap keseluruhan tahapan dapat berjalan lancar dan kondusif. 

wartawan
I Made Darna
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.