Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maju DPD RI, Perjuangkan Revisi UU 64/1958

AA Gde Agung
AA Gde Agung

BALI TRIBUNE - SETELAH menyetorkan persyaratan 3000 lebih dukungan KTP elektronik untuk maju sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, AA Gde Agung, Senin (9/7) menyerahkan berkas pendaftaran calon DPD ke KPU Bali. Gde Agung tiba di kantor KPU Bali bersama para pendukungnya sekitar Pukul 09.25 Wita dan diterima oleh Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi beserta komisioner KPU Bali dan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia. Saat dilakukan pengecekan berkas Bupati Badung dua periode tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak KPU Bali. Gde Agung mengucapkan terimakasih atas kerja keras timnya sehingga bisa sampai ke tahap ini. “Setelah melalui tahap ini, tinggal menunggu proses verifikasi keabsahan dokumen saja. Kami sudah menyiapkan dokumen visi dan misi serta target yang bisa kami sampaikan ke pusat jika kami terpilih menjadi anggota DPD RI mewakili Bali,” ujarnya. Lebih lanjut Pembina PUTRI ini juga mengatakan, target utama pihaknya ingin menjadi DPD RI adalah meperjuangkan kepentingan masyarakat Bali dan ini merupakan perjuangan bersama. “ Mulai dari pemerintah daerah, DPRD Bali dan kabupaten serta DPR RI wakil Bali bersatu memperjuangkan untuk memprioritaskan pembaharuan Undang-undang Nomor 64 tahun 1958 terkait pembentukan Provinsi Bali, NTB dan NTT. Perubahan yang kami harapkan adalah perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali yang sesuai perspektif masyarakat di Bali. Dan Bali harus memiliki undang-undang tersendiri yang sesuai dengan sendi kehidupan masyarakat di Bali,” paparnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan, pada prinsipnya pihaknya telah menerima pendaftaran A.A. Gde Agung sebagai bakal calon DPD. Tahapan dilanjutkan verifikasi administrasi. Penetapan calon DPD RI akan dilakukan oleh KPU pusat. Pihaknya pun berharap keseluruhan tahapan dapat berjalan lancar dan kondusif. 

wartawan
I Made Darna
Category

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.