Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maju Seleksi Nasional, Perwakilan Bali Ikuti Penjurian Melalui Virtual AHM Best Student 2020

Bali Tribune PENJURIAN - Maju Seleksi Nasional, Perwakilan Bali Ikuti Penjurian Melalui Virtual AHM Best Student 2020
balitribune.co.id | Denpasar – Berhasil lolos dalam seleksi tingkat regional,siswa berprestasi I Putu Evan Priya Saguna, yang berasal dari SMA Negeri 4 Denpasar ini telah mampu menyisihkan 8 peserta di penjurian seleksi  tingkat regional wilayah Jawa 2 yang berkompetisi dengan Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan NTB. Dengan judul karyanya berbasis tehnologi yaitu Guiding Block Follower, anak muda kreatif ini membawakan projek yang memanfaatkan tehnologi berbasis Arduino untuk membantu khusus penyandang tunanetra  saat berjalan di trotoar 
 
Sebelumnya pada saat proses penjurian tingkat regional, dua pelajar terpilih berprestasi yaitu Bagas Pratama Dewa siswa SMAN 7 Denpasar, I Putu Evan Pria Saguna siswa SMAN 4 Denpasar, mereka berdua bersaing  untuk meraih 12 besar yang akan maju babak Nasional secara virtual. Dan yang berhasil masuk ke babak final adalah I Putu Evan Pria Saguna.
 
Seleksi penjurian pada tahap Nasional yang dilakukan pada 5 Nopember 2020 secara virtual dengan dewan juri dari internal Astra Honda Motor dan pihak external dari Kementerian Pendidikan dan Kebudaaan RI sebanyak 5 orang.
 
Di hadapan dewan juri pembawaan materi yang disajikan I Putu Evan Pria Saguna secara padat dan komunikatif membuat kagum dewan juri ditambah dengan jawaban yang sangat lugas atas pertanyaan yang lontarkan saat penjurian via online.
 
Region Head Astra Motor Bali, Wahyudi Saputra mengatakan sesuai perkembangan dunia pendidikan saat ini konsep perlombaan juga semakin disempurnakan yaitu melalui virtual, termasuk penyisihan tahap Nasional. Keberhasilan hingga salah satu siswa masuk babak 12 besar merupakan kebanggan dari siswa, sekolah maupun pihak main dealer. Karya yang dibawakan I Putu Evan Pria Saguna Guiding Block Follower  sangat bagus membantu penyandang tunanetra saat berjalan di trotoar.
 
“Semoga pada tahap Nasional ini perwakilan Bali dapat memberikan yang terbaik dan menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk selalu berinovasi melahirkan karya-karya yang bermanfaat untuk masyarakat Bali. Selain itu kami juga mohon dukungan dari berbagai pihak untuk mensuskseskan penjurian di kategori favorite dengan vote melalui google form pada link https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScP_-YcU5ST4PGj2eCv7Fl4B4XropB…, Mari kita dukung wakil Bali menjadi juara, ” ungkap Wahyudi. 
 
Gelaran AHM Best Student 2020 tahun ini memasuki tahun pelaksanaan ke 18. Pelaksanaan kompetisi pun mengalami perubahan yaitu dilakukan secara daring. Kategori perlombaan tahun ini dibagi menjadi 5 kategori yaitu tema pendidikan, lingkungan hidup, kesehatan, ekonomi, serta inovasi di bidang teknologi.
wartawan
Redaksi
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.