Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makan Uang Proyek Sekolah, Nyoman Beres Ditahan

Bali Tribune/Saat tersangka Nyoman Beres akan ditahan di Kejaksaan Negeri Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraSetelah hampir 6 bulan lebih menyandang status tersangka, Kepala SMAN 1 Satap Nusa Penida di Dusun Tanglad, I Nyoman Beres akhirnya resmi ditahan di rumah tahanan LP Semarapura, Selasa (30/4). Kepastian penahanan tersangka Nyoman Beres ini dikemukakan langsung Kacabjari Nusa Penida Luga Harlianto SH di Kejaksaan Klungkung.

Menurutnya, Nyoman Beres tersangka kasus dugaan korupsi Rp 860 juta anggaran proyek pembangunan ruang kelas SMAN Satap Nusa Penida di Dusun Tanglad. “Saat kita lakukan penahanan tersangka didampingi kuasa hukumnya Wayan Suniarta,SH . Penahanan tersangka untuk mempermudah pemeriksaan dan tersangka tidak melarikan diri,” terang Luga.

Tersangka diperiksa Kejari Klungkung sekitar pukul 9.30 wita dan didampingi penasehat hukumnya. Kemudian sekitar pukul 13.00 wita pihak kejaksaan resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Nyoman Beres dengan dititipkan di rumah tahanan Negara LP Klungkung selama 20 hari masa penahanan.

Seperti diberitakan sebelumnya Nyoman Beres ditetapkan sebagai tersangka karena disamping merugikan keuangan negara juga merugikan para siswa lantaran bangunan sekolah

tersebut tak kunjung dirampungkan.

Sementara itu Kacabjari Nusa Penida Luga Harlianto  saat ditemui Bali Tribune di Kejari Klungkung menjelaskan,  akibat perbuatan tersangka negara dirugikan. Sebelumnya hasil audit BPKP  ditemukan penyelewengan keuangan negara. Itulah sebabnya, kasus dugaan korupsi itu ditingkatkan ke penahanan tersangka. Kejaksaan juga telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi yang terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan terjadi penyimpangan biaya pembangunan proyek sekolah tersebut sebesar Rp 860 juta. Itulah sebabnya, tersangka ditahan untuk mempermudah pemeriksaan dan tersangka tidak melarikan diri. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.