Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makan Warga Binaan Lapastik dari Hasil Panen Sayur

PANEN - Warga Binaan di Lapastik Bangli panen sayur

BALI TRIBUNE - Tidak ada rotan akar pun jadi. Itulah kiasan yang tepat dialamatkan buat Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Bangli. Untuk menyiasati habisnya anggaran makan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), hasil panen sayur yang ditanama oleh warga binaan dimanfaatkan untuk menu makan.  Sejak beberapa minggu terakhir panen sayur hampir setiap hari dilakukan untuk memenuhi kebutuhan. Sayuran yang dipanen seperti sayur pakcoy, kangkong, bayam, labu siam. Kasi Kegiatan Kerja Lapas Narkotika Bangli, I Nyoman Mudana mengungkapkan sejatinya untuk anggaran  biaya makan bagi para WBP sudah habis per bulan Juni. Untung di tengah  krisis anggaran, pihak ketiga yang selama ini kita gandeng masih memberikan ngutang. ”Setelah anggaran turun dari pusat baru dibayar, untuk utang di pihak ketiga sekitar Rp300 juta,” sebutnya.   Kemudian untuk menekan biaya makan, pihaknya memaanfaatkan sayuran yang ditanaman di lahan Lapas. “Untuk sayuran kami yang siapkan, kalua lauk yang lainya tetap dari pihak ketiga. Hampir setiap hari kami panen sayuran,” ujarnya. Nyoman Mudana menyampaikan untuk lahan pertanian yang dikelola sekitar setangah hektar, dimana lahan tersebut diisi berbagai jenis  sayuran, serta ada pula kacang-kacangan. Lanjutnya, setiap harinya minimal sayur yang dipanen 35 kilogram, untuk memenuhi kebutuhan 344 orang WBP. Kemudian untuk panen diatur setiap harinya, disisakan pula untuk bibit. “Hari ini panen pakcoy, besok bisa kangkong, bayam, dan sayur yang lainya. Panen sehari 35-40 kilogram dan itu hanya untuk konsumsi sehari,” jelasnya.. Selain itu, pihak Lapas mengelola kolam ikan, sebanyak 4 petak dan sebelumnya ikan sudah sempat dipanen dengan hasil Rp 1 Juta. “Kami pelihara ikan lele dan nila, sebagian dijual dan sebagian dikonsumsi,” imbuhnya. Disisi lain, Nyoman Mudana mengatakan tidak hanya kekurangan anggaran makan WBP, uang makan pegawai pun kekurangan. “Untuk uang makan pegawai juga kekurangan ini terjadi seiring masuknya CPNS yang baru”sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.