Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makepung Lampit, Ajang Menjaga Warisan Budaya

Bali Tribune / EVENT - Masyarakat antusias mengikuti event makepung lampit yang kembali digelar Minggu (26/11) di Subak Tegalwani Pangkung Jajung Cibunguran, Kaliakah Negara.

balitribune.co.id | Negara - Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung Lampit sebagai salah satu warisan budaya di Kabupaten Jembrana. Makepung lampit yang atraksinya dilakukan di areal sawah berlumpur ini memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Bahkan sejak beberapa tahun terkahir, tadisi makepung lampit yang merupakan tradisi masyarakat agraris di Bali Barat iini mulai rutin digelar setiap tahunnya.

Ditengah berbagai tantangan dampak kemajuan jaman terhadap pertanian dipedesaan, masyarakat agraris di Jembrana selama ini masih tetap melestarikan tradisi makepung lampit. Berdasarkan data yang dihimpun, atraksi makepung lampit ini juga merupakan budaya lokal Jembrana yang diwariskan secara turun temurun dari tetua terdulu. Makepung lampit memiliki perbedaan dengan makepung cikar. Makepung cikar dilakukan di lintasan kering, sedangkan makepung lampit dilakukan di sawah berair dan berlumpur.

Makepung lampit ini dulunya berawal dari aktifitas kalangan petani membajak sawah (ngelampit) yang bernafaskan budaya gotong royong dan semangat berkompetisi. Jika makepung cikar digelar setalah musim panen, makepung lampit dihelat menjelang musim tanam padi. Ide awalnya sederhana yakni untuk memacu semangat ditengah sawah, para petani kejar-kejaran (balapan) menggunakan bajak dan akhirnya menjadi tradisi. Atraksi ini pun hingga kini masih terus dilestarikan masyarakat Jembrana.

Atraksi makepung lampit ini juga memiliki keunikan tersendiri. Kendati makepung lampit ini harus dilaksanakan di areal persawahan berair dan berlumpur, tapi lumpurnya juga tidak boleh dalam. Sehingga pemilihan tempatnya harus benar-benar tepat. Petakan sawah juga harus memiliki panjang minimal 80 meter dengan lebar minimal 20 meter serta kedalam lumpur 10 cm. Dengan kondisi sawah sekarang yang petakannya sempit-sempit dan lumpurnya dalam juga membuat sekha makepung harus memilih lokasi terbaik.

Bahkan tidak semua kerbau bisa berlari dilumpur sehingga hanya kerbau yang sudah terlatih saja yang bisa digunakan mekepung lampit. Makepung lampit juga mempergunakan peralatan yang kini sudah langka. Selain tidak menggunakan pemukul rotan berduri seperti pada makepung cikar dan hanya memakai pecut untuk memacu kerbau agar berlari kencang sehingga kerbau tidak terluka, perlengkapan pada makepung lampit seperti lampit (bajak) juga kini sudah sangat terbatas dan jarang ada yang memilikinya.

Kemanjuan jaman pun berdampak. Seperti digantikannya lampit dengan mesin traktor. Sehingga sejak makepung lampit ini dilombakan, para sekha makepung kembali membuat peralatan pertanian tradisonal tersebut. Bahkan keterbatasan alat ini juga berpengaruh pada perserta makepung lampit. Peserta makepung lampit tidak sebanyak makepung cikar. Dengan keunikannya tersebut, ajang mekepung di atas lahan sawah berlumpur ini juga tak kalah menarik dan tak kalah antusias dengan makepung cikar.

Teranyar makepung lampit kembali digelar Minggu (26/11) di Subak Tegalwani Pangkung Jajung Cibunguran, Kaliakah Negara. Koordinator Sekha Mekepung Jembrana, I Made Mara mengatakan Makepung Lampit Cup tahun ini diikuti 40 peserta. Mekanisme  pada lintasan sepanjang 50 meter  ada tiga bendera berjejer. Jarak bendera pertama 10 meter, bendera kedua 20 meter dan bendera ketiga 20 meter “Bendera pertama itu untuk start, bendera kedua untuk batas joki duduk diatas lampit dan bendera ketiga untuk finish,” jelasnya.

Menariknya, Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna juga ikut berpartisipasi sebagai joki menjajal sirkuit sepanjang 50 meter tersebut. Makepung Lampit ini menurutnya juga sebagai ikon memperkenalkan budaya Jembrana di kancah internasional. “Kalau Makepung cikar itu kan sudah diakui memang, nah ini sekarang Makepung Lampit di sawah juga harus dilestarikan. “Makepung Lampit ini merupakan bagian dari warisan budaya leluhur kita, agar selalu dijaga, jangan sampai hilang,” tandasnya.

wartawan
PAM

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.