Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makepung Lampit, Ajang Menjaga Warisan Budaya

Bali Tribune / EVENT - Masyarakat antusias mengikuti event makepung lampit yang kembali digelar Minggu (26/11) di Subak Tegalwani Pangkung Jajung Cibunguran, Kaliakah Negara.

balitribune.co.id | Negara - Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung Lampit sebagai salah satu warisan budaya di Kabupaten Jembrana. Makepung lampit yang atraksinya dilakukan di areal sawah berlumpur ini memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Bahkan sejak beberapa tahun terkahir, tadisi makepung lampit yang merupakan tradisi masyarakat agraris di Bali Barat iini mulai rutin digelar setiap tahunnya.

Ditengah berbagai tantangan dampak kemajuan jaman terhadap pertanian dipedesaan, masyarakat agraris di Jembrana selama ini masih tetap melestarikan tradisi makepung lampit. Berdasarkan data yang dihimpun, atraksi makepung lampit ini juga merupakan budaya lokal Jembrana yang diwariskan secara turun temurun dari tetua terdulu. Makepung lampit memiliki perbedaan dengan makepung cikar. Makepung cikar dilakukan di lintasan kering, sedangkan makepung lampit dilakukan di sawah berair dan berlumpur.

Makepung lampit ini dulunya berawal dari aktifitas kalangan petani membajak sawah (ngelampit) yang bernafaskan budaya gotong royong dan semangat berkompetisi. Jika makepung cikar digelar setalah musim panen, makepung lampit dihelat menjelang musim tanam padi. Ide awalnya sederhana yakni untuk memacu semangat ditengah sawah, para petani kejar-kejaran (balapan) menggunakan bajak dan akhirnya menjadi tradisi. Atraksi ini pun hingga kini masih terus dilestarikan masyarakat Jembrana.

Atraksi makepung lampit ini juga memiliki keunikan tersendiri. Kendati makepung lampit ini harus dilaksanakan di areal persawahan berair dan berlumpur, tapi lumpurnya juga tidak boleh dalam. Sehingga pemilihan tempatnya harus benar-benar tepat. Petakan sawah juga harus memiliki panjang minimal 80 meter dengan lebar minimal 20 meter serta kedalam lumpur 10 cm. Dengan kondisi sawah sekarang yang petakannya sempit-sempit dan lumpurnya dalam juga membuat sekha makepung harus memilih lokasi terbaik.

Bahkan tidak semua kerbau bisa berlari dilumpur sehingga hanya kerbau yang sudah terlatih saja yang bisa digunakan mekepung lampit. Makepung lampit juga mempergunakan peralatan yang kini sudah langka. Selain tidak menggunakan pemukul rotan berduri seperti pada makepung cikar dan hanya memakai pecut untuk memacu kerbau agar berlari kencang sehingga kerbau tidak terluka, perlengkapan pada makepung lampit seperti lampit (bajak) juga kini sudah sangat terbatas dan jarang ada yang memilikinya.

Kemanjuan jaman pun berdampak. Seperti digantikannya lampit dengan mesin traktor. Sehingga sejak makepung lampit ini dilombakan, para sekha makepung kembali membuat peralatan pertanian tradisonal tersebut. Bahkan keterbatasan alat ini juga berpengaruh pada perserta makepung lampit. Peserta makepung lampit tidak sebanyak makepung cikar. Dengan keunikannya tersebut, ajang mekepung di atas lahan sawah berlumpur ini juga tak kalah menarik dan tak kalah antusias dengan makepung cikar.

Teranyar makepung lampit kembali digelar Minggu (26/11) di Subak Tegalwani Pangkung Jajung Cibunguran, Kaliakah Negara. Koordinator Sekha Mekepung Jembrana, I Made Mara mengatakan Makepung Lampit Cup tahun ini diikuti 40 peserta. Mekanisme  pada lintasan sepanjang 50 meter  ada tiga bendera berjejer. Jarak bendera pertama 10 meter, bendera kedua 20 meter dan bendera ketiga 20 meter “Bendera pertama itu untuk start, bendera kedua untuk batas joki duduk diatas lampit dan bendera ketiga untuk finish,” jelasnya.

Menariknya, Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna juga ikut berpartisipasi sebagai joki menjajal sirkuit sepanjang 50 meter tersebut. Makepung Lampit ini menurutnya juga sebagai ikon memperkenalkan budaya Jembrana di kancah internasional. “Kalau Makepung cikar itu kan sudah diakui memang, nah ini sekarang Makepung Lampit di sawah juga harus dilestarikan. “Makepung Lampit ini merupakan bagian dari warisan budaya leluhur kita, agar selalu dijaga, jangan sampai hilang,” tandasnya.

wartawan
PAM

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.