Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan PAD di Tengah Pandem, Komisi II dan III DPRD Karangasem Raker dengan BPKAD

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja Komisi II dan Komisi III DPRD Karangasem bersama BPKAD, Dishub, dan Dinas Perizinan Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melaksanakan Sidak ke lapangan, Komisi II dan III DPRD Karangasem lanjut memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub)  dan Dinas Perizinan Karangasem untuk rapat kerja, bertempat di ruang rapat gabungan komisi, Selasa (2/3/2021).
 
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III I Wayan Sunarta dan Ketua Komisi II I Komang Sartika, tersebut dewan banyak mempertanyakan soal apa upaya pemerintah dalam mendongkrak PAD termasuk masalah perizinan usaha pertambangan mineral bukan logam atau galian C.  Artinya memang perlu dilakukan evaluasi, apakah dari upaya dilakukan dewan bersama eksekutif itu masih terjadi kebocoran, jika masih ada kebocoran lalu upaya yang apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasinya. Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD yang juga Asisten I Setda Karangasem I Wayan Purna menjelaskan, dalam tugasnya BPKAD selama ini memiliki kewenangan untuk mengurus 10 jenis pajak. Dan diakuinya 9 dari 10 pajak daerah tersebut saat ini pemasukannya kurang optimal sejak pandemi Covid-19 melanda pada awal tahun 2020 lalu hingga saat ini. 
 
Wayan Purna mencontohkan pemasukan dari sektor pariwisata, dalam hal ini Pajak Hotel dan Restauran (PHR) dan pajak hiburan. Pada tahun 2020 pemasukan dari PHR ditarget sebesar Rp 30 milyar, namun secara keseluruhan hingga  akhir tahun yang tercappai hanya Rp 8,085 Miliar. Lantas di tahun 2021 ini, disektor PHR dan Pajak Hiburan dan Rekreasi pihaknya diberikan target Rp 31 Miliar. Terkait target tersebut, pihaknya mengaku pesimis bisa mencapainya apalagi dalam situasi pandemi yang tengah merebak sekarang ini. 
 
Untuk pajak galian C diakuinya sejak dilakukan pengawasan ketat dan uji petik, ada peningkatan pemasukan yang dilihat dari jumlah kendaraan truk yang membawa faktur pajak. Sebagai pembanding, di Bulan Februari 2020 jumlah truk yang membawa fakktur maksimal hanya 9 ribu truk. Sedangkan Bulan Februari 2021 jumlah truk yang membawa faktur sebanyak 37.000 truk. Terkait dengan penjelasan Plt. Kepala BPKAD tersebut, Wayan Sunarta menyampaikan, untuk PHR dewan memang memberikan target Rp 31 Miliar untuk tahun 2021. 
 
Ketua Komisi II DPRD I Komang Sartika mempertanyakan soal tonase atau kubikasi kelebihan muat truk pengakut material galian C yang tidak sesuai dengan apa yang tertera di faktur pajak. Menjawab pertanyaan soal kubikasi atau tonase atau kelebihan muat tersebut, Wayan Purna menyampaikan, inilah sulitnya, karena sistim Self Assesment pengusaha itu sendiri yang menghitung, menentukan dan membayar pajaknya. 
 
Dalam raker tersebut, anggota dewan lainnya juga mempertanyakan soal langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah menyikapi usaha-usaha galian C yang tidak berizin. Namun pihak eksekutif menegaskan telah melakukan pendataan terkait usaha galoian C yang tidak berizin dimaksud, serta meminta sopir truk yang masih nekat membeli material galian C di usaha galian tak berizin tersebut untuk menandatangani surat pernyataan. Dalam rapat kerja itu, anggota dewan meminta BPKAD untuk terus berinovasi dalam rangka meningkatkan PAD di masa pandemi sekarang ini. 
wartawan
Husaen
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.