Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan PAD di Tengah Pandem, Komisi II dan III DPRD Karangasem Raker dengan BPKAD

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja Komisi II dan Komisi III DPRD Karangasem bersama BPKAD, Dishub, dan Dinas Perizinan Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melaksanakan Sidak ke lapangan, Komisi II dan III DPRD Karangasem lanjut memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub)  dan Dinas Perizinan Karangasem untuk rapat kerja, bertempat di ruang rapat gabungan komisi, Selasa (2/3/2021).
 
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III I Wayan Sunarta dan Ketua Komisi II I Komang Sartika, tersebut dewan banyak mempertanyakan soal apa upaya pemerintah dalam mendongkrak PAD termasuk masalah perizinan usaha pertambangan mineral bukan logam atau galian C.  Artinya memang perlu dilakukan evaluasi, apakah dari upaya dilakukan dewan bersama eksekutif itu masih terjadi kebocoran, jika masih ada kebocoran lalu upaya yang apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasinya. Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD yang juga Asisten I Setda Karangasem I Wayan Purna menjelaskan, dalam tugasnya BPKAD selama ini memiliki kewenangan untuk mengurus 10 jenis pajak. Dan diakuinya 9 dari 10 pajak daerah tersebut saat ini pemasukannya kurang optimal sejak pandemi Covid-19 melanda pada awal tahun 2020 lalu hingga saat ini. 
 
Wayan Purna mencontohkan pemasukan dari sektor pariwisata, dalam hal ini Pajak Hotel dan Restauran (PHR) dan pajak hiburan. Pada tahun 2020 pemasukan dari PHR ditarget sebesar Rp 30 milyar, namun secara keseluruhan hingga  akhir tahun yang tercappai hanya Rp 8,085 Miliar. Lantas di tahun 2021 ini, disektor PHR dan Pajak Hiburan dan Rekreasi pihaknya diberikan target Rp 31 Miliar. Terkait target tersebut, pihaknya mengaku pesimis bisa mencapainya apalagi dalam situasi pandemi yang tengah merebak sekarang ini. 
 
Untuk pajak galian C diakuinya sejak dilakukan pengawasan ketat dan uji petik, ada peningkatan pemasukan yang dilihat dari jumlah kendaraan truk yang membawa faktur pajak. Sebagai pembanding, di Bulan Februari 2020 jumlah truk yang membawa fakktur maksimal hanya 9 ribu truk. Sedangkan Bulan Februari 2021 jumlah truk yang membawa faktur sebanyak 37.000 truk. Terkait dengan penjelasan Plt. Kepala BPKAD tersebut, Wayan Sunarta menyampaikan, untuk PHR dewan memang memberikan target Rp 31 Miliar untuk tahun 2021. 
 
Ketua Komisi II DPRD I Komang Sartika mempertanyakan soal tonase atau kubikasi kelebihan muat truk pengakut material galian C yang tidak sesuai dengan apa yang tertera di faktur pajak. Menjawab pertanyaan soal kubikasi atau tonase atau kelebihan muat tersebut, Wayan Purna menyampaikan, inilah sulitnya, karena sistim Self Assesment pengusaha itu sendiri yang menghitung, menentukan dan membayar pajaknya. 
 
Dalam raker tersebut, anggota dewan lainnya juga mempertanyakan soal langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah menyikapi usaha-usaha galian C yang tidak berizin. Namun pihak eksekutif menegaskan telah melakukan pendataan terkait usaha galoian C yang tidak berizin dimaksud, serta meminta sopir truk yang masih nekat membeli material galian C di usaha galian tak berizin tersebut untuk menandatangani surat pernyataan. Dalam rapat kerja itu, anggota dewan meminta BPKAD untuk terus berinovasi dalam rangka meningkatkan PAD di masa pandemi sekarang ini. 
wartawan
Husaen
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.