Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan PAD di Tengah Pandem, Komisi II dan III DPRD Karangasem Raker dengan BPKAD

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja Komisi II dan Komisi III DPRD Karangasem bersama BPKAD, Dishub, dan Dinas Perizinan Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melaksanakan Sidak ke lapangan, Komisi II dan III DPRD Karangasem lanjut memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub)  dan Dinas Perizinan Karangasem untuk rapat kerja, bertempat di ruang rapat gabungan komisi, Selasa (2/3/2021).
 
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III I Wayan Sunarta dan Ketua Komisi II I Komang Sartika, tersebut dewan banyak mempertanyakan soal apa upaya pemerintah dalam mendongkrak PAD termasuk masalah perizinan usaha pertambangan mineral bukan logam atau galian C.  Artinya memang perlu dilakukan evaluasi, apakah dari upaya dilakukan dewan bersama eksekutif itu masih terjadi kebocoran, jika masih ada kebocoran lalu upaya yang apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasinya. Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD yang juga Asisten I Setda Karangasem I Wayan Purna menjelaskan, dalam tugasnya BPKAD selama ini memiliki kewenangan untuk mengurus 10 jenis pajak. Dan diakuinya 9 dari 10 pajak daerah tersebut saat ini pemasukannya kurang optimal sejak pandemi Covid-19 melanda pada awal tahun 2020 lalu hingga saat ini. 
 
Wayan Purna mencontohkan pemasukan dari sektor pariwisata, dalam hal ini Pajak Hotel dan Restauran (PHR) dan pajak hiburan. Pada tahun 2020 pemasukan dari PHR ditarget sebesar Rp 30 milyar, namun secara keseluruhan hingga  akhir tahun yang tercappai hanya Rp 8,085 Miliar. Lantas di tahun 2021 ini, disektor PHR dan Pajak Hiburan dan Rekreasi pihaknya diberikan target Rp 31 Miliar. Terkait target tersebut, pihaknya mengaku pesimis bisa mencapainya apalagi dalam situasi pandemi yang tengah merebak sekarang ini. 
 
Untuk pajak galian C diakuinya sejak dilakukan pengawasan ketat dan uji petik, ada peningkatan pemasukan yang dilihat dari jumlah kendaraan truk yang membawa faktur pajak. Sebagai pembanding, di Bulan Februari 2020 jumlah truk yang membawa fakktur maksimal hanya 9 ribu truk. Sedangkan Bulan Februari 2021 jumlah truk yang membawa faktur sebanyak 37.000 truk. Terkait dengan penjelasan Plt. Kepala BPKAD tersebut, Wayan Sunarta menyampaikan, untuk PHR dewan memang memberikan target Rp 31 Miliar untuk tahun 2021. 
 
Ketua Komisi II DPRD I Komang Sartika mempertanyakan soal tonase atau kubikasi kelebihan muat truk pengakut material galian C yang tidak sesuai dengan apa yang tertera di faktur pajak. Menjawab pertanyaan soal kubikasi atau tonase atau kelebihan muat tersebut, Wayan Purna menyampaikan, inilah sulitnya, karena sistim Self Assesment pengusaha itu sendiri yang menghitung, menentukan dan membayar pajaknya. 
 
Dalam raker tersebut, anggota dewan lainnya juga mempertanyakan soal langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah menyikapi usaha-usaha galian C yang tidak berizin. Namun pihak eksekutif menegaskan telah melakukan pendataan terkait usaha galoian C yang tidak berizin dimaksud, serta meminta sopir truk yang masih nekat membeli material galian C di usaha galian tak berizin tersebut untuk menandatangani surat pernyataan. Dalam rapat kerja itu, anggota dewan meminta BPKAD untuk terus berinovasi dalam rangka meningkatkan PAD di masa pandemi sekarang ini. 
wartawan
Husaen
Category

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.