Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan PAD, Pemkab Buleleng Terapkan Pembayaran Digital Retribusi Parkir

Bali Tribune / PARKIR DIGITAL - Peluncuran pembayaran retribusi parkir digital oleh Dishub Buleleng di areal parkir Jalan Diponegoro, Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng, Selasa (10/5).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memaksimalkan seluruh sektor untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menerapkan pembayaran digital pada retribusi parkir.

Peluncuran pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir secara digital atau menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) selaku leading sector serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di areal parkir Jalan Diponegoro, Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng, Selasa (10/5).

Ditemui usai peluncuran, Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra menjelaskan penerapan pembayaran digital pada retribusi parkir ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Dalam arahan tersebut pemerintah daerah harus memaksimalkan pembayaran secara non-tunai atau digital. Dengan penerapan pembayaran digital ini, bisa mencegah kebocoran yang mungkin bisa ada terkait dengan PAD dari retribusi parkir ini. “Dengan adanya ini kita jadi lebih disiplin, dan mudah-mudahan PAD akan semakin meningkat, tentu pembangunan ke depan akan semakin besar. Begitu PAD meningkat, pembangunan berjalan lancar dan kesejahteraan masyarakat Buleleng bisa dicapai,” jelasnya.

Target PAD yang berasal dari retribusi parkir ini sebesar Rp 5 miliar pada tahun 2022. Dengan penerapan pembayaran secara digital ini, diharapkan mampu untuk mencapai target tersebut. Bisa lebih efektif dan maksimal dalam penyerapan PAD. Evaluasi juga terus dilakukan dari pemerintah khususnya BPKPD. “Target ini dari retribusi parkir ya. Beda dengan pajak parkir yang wewenangnya di BPKPD,” ucap Gunawan.

Sementara itu, disinggung mengenai pajak parkir, Sekretaris BPKPD Ni Made Susi Adnyani yang juga hadir pada peluncuran menyebutkan pajak parkir dikenakan terhadap pihak swasta yang menyelenggarakan parkir di lahannya. Saat ini wajib pajak parkir belum terlalu banyak. Namun, BPKPD telah mendeteksi parkir yang dikelola di luar pemerintahan. Seperti, parkir yang dikelola desa adat dan tentunya pihak swasta. “Kita sudah mulai melakukan sosialisasi. Berusaha mengimbau pengusaha yang memiliki kantong parkir, kalau mereka mengenakan biaya parkir, harus menjadi wajib pajak parkir,” sebutnya.

Target PAD dari pajak parkir ini untuk tahun 2022 sebesar Rp.37.723.080,00. Target yang sama juga dipasang pada tahun 2021 dengan realisasi sebesar Rp.13.756.600,00. 

wartawan
DRA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.