Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan Pelayanan Klien Pemasyarakat, Bapas Karangasem Luncurkan Wayan Jempolan

Bali Tribune/ I Kadek Dedy Wirawan Arintama.
balitribune.co.id | Amlapura - Guna memaksimalkan pelayanan terhadap warga binaan utamanya yang masih menjalani pidana bersyarat yang menjadi klien pemasyarakatan yang penanganannya menjadi kewenangan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem memiliki program Wayan Jempolan yang diharapkan bisa memaksimalkan pelayanan dan pemberian bimbingan kepada warga yang menjadi Klien Pemasyarakatan.
 
Kepala Bapas Kelas II Karangasem I Kadek Dedy Wirawan Arintama kepada awak media, Senin (22/2/2021), menjelaskan, program Wayan Jempolan digagas untuk peningkatan pelayanan kepada klien pemasyarakatan dimana program ini merujuk pada kearifan lokal masyarakat di Bali. “Wayan itu kan panggilan untuk anak paling tua, nah Wayan Jempolan ini kepanjangan dari Waktu Pelayanan Jemput Bola Laporan dan Bimbingan. Sementara Jempolan sendiri sebagai bentuk apresisi Bapas terhadap klien pemasyaratan yang melakukan bimbingan di Bapas Karangasem,” ujar Kadek Dedy Wirawan.
 
Program ini ini menurutnya digagas dan diluncurkan setelah menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, dimana bimbingan dan pelayanan harus terus dilakukan terhadap klien pemasyarakatan, kendati ditengah masa pandemi. Artinya selain itu memaksimalkan pelayanan dan bimbingan terhadap klien pemasyrakatan dimasa pandemi, selain juga melakukan pelayanan yang bersifat daring untuk mengurangi kontak. “Ketika kami memberlakukan bimbingan melalui video call kepada klien pemasyarakatan kami kan tidak tau posisinya ada dimana. Makanya untuk untuk memastikan dan memaksimalkan layanan kami sediakan bimbingan ditempat terdekat. Tentu penerapannya juga dengan SOP,” tegasnya.
 
Dijelaskannya, Bapas Karangasem membawahi tiga wilayah atau kabupaten yakni Karangasem, Klungkung, dan Bangli, di tiga wilayah ini pihaknya juga telah menempatkan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang diresmikan Kemenkumham tahun 2020 lalu. Posyankumhamdes di wilayah Klungkung selain di Kota Semarapura, juga ada di Nusa Penida mengingat lokasi Kecamatan Nusa Penida cukup jauh. Untuk di Kabupaten Bangli, Posyankumdes berlokasi di Kota Bangli dan di Kecamatan Kintamani sedangkan Posyankumdes di Karangasem berlokasi di Bapas Karangasem, di kecamatan Selat dan Kubu. “Untuk pelayanan, Klien Pemasyarakatan bersangkutan akan mendaftar sehari sebelumnya. Kami akan informasikan baik melalui pembimbing kemasyarakatan, baik media sosial, dan akan berkoordinasi dengan tempat pelaksanaan kegiatan. Kami akan melakukan pelayanan di tempat itu. Untuk di Bangli masih tentatif menyesuaikan jumlah klien kami,” ucapnya.
 
Dikatakannya pula, saat ini dari tiga wilayah tersebut total jumlah klien pemasyarakatan yang melakukan bimbingan di Bapas Karangasem totalnya berjumlah 155 orang. Jumlah tersebut meliputi klien pidana bersyarat, klien yang masih menjalani pembebasan bersyarat dan klien asimsilasi penanganan Covid-19.
wartawan
Husaen
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.