Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malaysia Deportasi 3.622 TKI via Nunukan

TKI
DIDEPORTASI -- Ribuan TKI yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah dipulangkan pemerintah Malaysia menggunakan truk dengan pengawalan petugas satpol PP menuju tempat penampungan di rusun Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Nunukan, Bali Tribunbe

Hingga kemarin, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia secara ilegal masih marak, dan sepanjang Januari hingga September 2016, tercatat ada 3.622 TKI yang dipulangkan atau dideportasi oleh pemerintah negara tetangga itu melalui Nunukan, Kalimantan Utara.
Meski tidak menyebut angka pembanding, Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution, mengatakan bahwa jumlah yang dideportasi dalam sembilan bulan pertama 2016 itu lebih banyak dibanding periode sama tahun 2015. Pengetasan pengawasan pekerja asing di Negeri Sabah Malaysia membuat deportasi TKI ilegal hampir terjadi setiap pekan.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Nunukan, jumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia pada Januari lalu mencapai 282 orang, dimana 52 di antaranya wanita. Kemudian Februari 518 orang (139 wanita), pada Maret 393 orang (72 wanita), April 338 orang (59 wanita), dan Mei 371 orang (83 wanita).
Kemudian pada Juni naik menjadi 604 orang (128 wwanita), Juli 450 orang (92 wanita), Agustus 278 orang (38 wanita), dan September 388 (73 wanita).
Sebagian besar TKI yang dipulangkan oleh Malaysia itu berasal dari Sulawesi Selatan yang jumlahnya mencapai 2.131 orang, NTT (610 orang), NTB (81), Pulau Jawa (80), dan sisanya dari Kalimantan Utara dan Tenggara, Kalimantan Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sumatera, dan Sulawesi Tenggara.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.