Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Bebek Dulu, Gasak Pratima Kemudian

Bali Tribune / Pelaku I Ketut Widiada digelandang pihak berwajib
balitribune.co.id | BadungDua kali masuk penjara tidak membuat I Ketut Widiada alias Edo alias Kacir alias Doble (39) insaf dari dunia kejahatan. Pengangguran ini kembali melakukan tindak pidana pencurian Pratima di Mrajan Dalem Tarukan Banjar Sayan Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (22/10). Setelah dilakukan perburuan selama sebulan lebih, perlaku akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Mengwi, Minggu (11/12).
 
Penangkapan tersangka berkat laporan pihak Mrajan Dalem, Ni Nyoman Tangki (65). Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa, Minggu (16/10) pukul 08.00 wita, ia bersembhayang di Mrajan dan membuka pintu gedong pesimpangan (meru tingkat dua) melihat Pratima Lembu masih ada. Kemudian Sabtu (22/10/2022) pukul 07.00 wita, pelapor hendak Ngungahang Toya Anyar dalam rangkaian hari raya Saraswati, ketika membuka pintu gedong pesimpangan (meru tingkat dua) pelapor terkejut karena Pratima Lembu yang sebelumnya distanakan di Meru tersebut telah hilang. Akibat kejadian itu, pihak Mrajan mengalami kerugian senilai Rp35 juta.
 
"Selanjutnya pelapor membuka pintu Pelingih Catur Meres dan pintu Pelingih Catur Mujung dimana uang kepeng yang ada di dalam masing masing pelinggih tersebut juga telah hilang. Atas kejadian tersebut, pelapor melapor ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polres Badung, IPTU I Ketut Sudana kepada wartawan, Rabu (14/12). 
 
Mendapatkan laporan tentang adanya pencurian Pratima tersebut, Team Opsnal Polsek Mengwi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan introgasi  terhadap pelapor dan saksi - saksi di TKP. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap pelapor dan saksi saksi di TKP serta pencarian data residivis, pelaku mengarah kepada seseorang laki - laki yang merupakan seorang residivis pencurian asal Banjar Sayan Baleran Desa Werdi Bhuwana, Mengwi atas nama I Ketut Widiada alias Edo alias Doble alias Kacir. Berdasarkan data yang diperoleh dari identitas dan ciri ciri pelaku, Team Opsnal Polsek Mengwi bergerak  melakukan penyelidikan di seputaran Banjar Sayan dan berhasil meringkusnya, Minggu (11/12).
 
"Team opsnal Polsek Mengwi melakukan pembuntutan terhadap pegerakan pelaku ke wilayah Tabanan. Kemudian pada pukul 03.30 wita, Team Opnsnal Polsek Mengwi melihat pelaku sedang mengendap-ngendap di belakang Pura Dalem Cenggolo Desa Sudimara, Tabanan kemudian Team Opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan pelaku di Jalan Yeh Gangga Sudimara Tabanan saat akan berusaha melarikan diri," terangnya.
 
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri satu buah Pratima Lembu yang di dalamnya berisi lontar, 3 ikat uang kepeng (satu ikat berisi kurang lebih 200 biji uang kepeng) di Mrajan Dalem Tarukan Banjar Sayan Delodan Desa Werdi Bhuwana. Setelah memarkir sepeda motornya di pinggir Jalan Raya di selatan Mrajan Agung Dalem Tarukan, pelaku berjalan menuju arah Mrajan saat sampai di Jaba Merajan pelaku langsung memanjat tembok Mrajan lalu turun menuju arah Gedong Kawitan. Kemudian pelaku membuka pintu Gedong Kawitan dilihat Pratima berbentuk Lembu, namun pelaku tidak langsung mengambilnya. Pelaku mengarah ke Pelingih Catur Meres dan Pelingih Catur Mujung terlebih dahulu untuk mengambil dua ikat uang kepeng yang ada di masing - masing Pelinggih tersebut. Setelah itu pelaku kembali mengarah ke Gedong Kawitan untuk memgambil Pratima Lembu dengan mengeluarkannya secara paksa.
 
"Setelah berhasil mengambil Pratima Lembu dan uang kepeng, pelaku pergi menuju Banjar Sunia untuk membuang Pratima berbentuk Lembu ke tengah sawah dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti. Sedangkan dua ikat uang kepeng dibawa ke kosnya di belakang Terminal Kediri, Tabanan," urai Sudana.
 
Selain meringngkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu buah potongan Pratima berupa kepala Lembu warna hitam dengan tanduk berwarna coklat, satylu potong kain warna kuning, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 3109 EF yang dipakai saat beraksi, satu buah celana kain warna hitam, satu buah baju kaos warna biru dongker, satu buah buf dan 130 keping uang kepeng. 
 
"Pelaku merupakan dua kali residivis. Pada tahun 2015 pelaku melalukan pencurian bebek di Mengwi yang divonis dua tahun penjara. Kemudian pada tahun 2020 pelaku kembali melakukan pencurian bebek di Mengwi dan Abiansemal divonis sepuluh bulan penjara," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.