Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Celana Dalam Wanita di Pemogan Digebuk Warga

Bali Tribune/RA (26) maling CD wanita yang tertangkap warga.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial RA (26) digebuk warga karena mencuri celana dalam wanita di sebuah kos - kosan di Jalan Griya Anyar Pemogan, Denpasar Selatan,  Minggu (29/5) pagi. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku beraksi pukul 04.00 Wita. 
 
Saat itu ada penghuni kos terbangun karena mendengar suara hentakan kaki serta jemuran yang tergeser. Penghuni langsung berteriak maling ketika mendapati pelaku sedang mengambil pakaian. Sontak penghuni lainnya seketika keluar dari kamar dan mengamankan RA. 
 
Meski tertangkap basah, namun pria yang baru empat hari di Bali itu masih coba mengelak dan berontak. Namun rekaman CCTV yang dicek terlihat jelas dirinya mengambil pakaian dalam dari jemuran kos - kosan itu. Dia semakin tidak berkutik lantaran warga mendapati barang bukti celana dalam wanita dan gunting di saku celananya. 
 
"Bukan masalah harga pakaian dalam. Kalau dibiarkan nanti malah keterusan mencuri bahkan barang berharga lainnya. Apalagi bisa saja pakaian dalam disalahgunakan untuk santet, jadi masyarakat resah," ungkap seorang warga.
 
Setelah mengaman pelaku, warga menghubungi Mapolsek Denpasar Selatan. Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana yang dikonfirmasi mengatakan, dari  hasil pemeriksaan sementara disinyalir pelaku baru sekali beraksi. 
 
"Karena yang bersangkutan baru empat hari berada di Bali," katanya.
 
Made Teja mengaku pihaknya mengalami kendala dalam melakukan pemeriksaan terhadap pria disebut asli Tegal, Jawa Tengah. Lantaran ia susah diajak komunikasi karena keadaanya linglung usai digebuk warga. Sehingga belum diketahui motif apa yang dimilikinya untuk mencuri celana dalam wanita.
 
 Petugas juga akan mendalami dugaan kelainan seksual yang dialami RA. Polisi sudah memanggil dan berkoordinasi dengan keluarga pelaku. Namun pemilik pakaian dalam wanita itu tidak mau melaporkan perkara ini ke polisi. 
 
"Harapannya masyarakat melaporkan secara resmi setiap tindak pidana yang terjadi. Untuk sementara kami masih menunggu kondisi pelaku membaik agar lebih mudah komunikasi dalam pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.