Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Celana Dalam Wanita di Pemogan Digebuk Warga

Bali Tribune/RA (26) maling CD wanita yang tertangkap warga.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial RA (26) digebuk warga karena mencuri celana dalam wanita di sebuah kos - kosan di Jalan Griya Anyar Pemogan, Denpasar Selatan,  Minggu (29/5) pagi. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku beraksi pukul 04.00 Wita. 
 
Saat itu ada penghuni kos terbangun karena mendengar suara hentakan kaki serta jemuran yang tergeser. Penghuni langsung berteriak maling ketika mendapati pelaku sedang mengambil pakaian. Sontak penghuni lainnya seketika keluar dari kamar dan mengamankan RA. 
 
Meski tertangkap basah, namun pria yang baru empat hari di Bali itu masih coba mengelak dan berontak. Namun rekaman CCTV yang dicek terlihat jelas dirinya mengambil pakaian dalam dari jemuran kos - kosan itu. Dia semakin tidak berkutik lantaran warga mendapati barang bukti celana dalam wanita dan gunting di saku celananya. 
 
"Bukan masalah harga pakaian dalam. Kalau dibiarkan nanti malah keterusan mencuri bahkan barang berharga lainnya. Apalagi bisa saja pakaian dalam disalahgunakan untuk santet, jadi masyarakat resah," ungkap seorang warga.
 
Setelah mengaman pelaku, warga menghubungi Mapolsek Denpasar Selatan. Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana yang dikonfirmasi mengatakan, dari  hasil pemeriksaan sementara disinyalir pelaku baru sekali beraksi. 
 
"Karena yang bersangkutan baru empat hari berada di Bali," katanya.
 
Made Teja mengaku pihaknya mengalami kendala dalam melakukan pemeriksaan terhadap pria disebut asli Tegal, Jawa Tengah. Lantaran ia susah diajak komunikasi karena keadaanya linglung usai digebuk warga. Sehingga belum diketahui motif apa yang dimilikinya untuk mencuri celana dalam wanita.
 
 Petugas juga akan mendalami dugaan kelainan seksual yang dialami RA. Polisi sudah memanggil dan berkoordinasi dengan keluarga pelaku. Namun pemilik pakaian dalam wanita itu tidak mau melaporkan perkara ini ke polisi. 
 
"Harapannya masyarakat melaporkan secara resmi setiap tindak pidana yang terjadi. Untuk sementara kami masih menunggu kondisi pelaku membaik agar lebih mudah komunikasi dalam pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.