Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Celana Dalam Wanita di Pemogan Digebuk Warga

Bali Tribune/RA (26) maling CD wanita yang tertangkap warga.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial RA (26) digebuk warga karena mencuri celana dalam wanita di sebuah kos - kosan di Jalan Griya Anyar Pemogan, Denpasar Selatan,  Minggu (29/5) pagi. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku beraksi pukul 04.00 Wita. 
 
Saat itu ada penghuni kos terbangun karena mendengar suara hentakan kaki serta jemuran yang tergeser. Penghuni langsung berteriak maling ketika mendapati pelaku sedang mengambil pakaian. Sontak penghuni lainnya seketika keluar dari kamar dan mengamankan RA. 
 
Meski tertangkap basah, namun pria yang baru empat hari di Bali itu masih coba mengelak dan berontak. Namun rekaman CCTV yang dicek terlihat jelas dirinya mengambil pakaian dalam dari jemuran kos - kosan itu. Dia semakin tidak berkutik lantaran warga mendapati barang bukti celana dalam wanita dan gunting di saku celananya. 
 
"Bukan masalah harga pakaian dalam. Kalau dibiarkan nanti malah keterusan mencuri bahkan barang berharga lainnya. Apalagi bisa saja pakaian dalam disalahgunakan untuk santet, jadi masyarakat resah," ungkap seorang warga.
 
Setelah mengaman pelaku, warga menghubungi Mapolsek Denpasar Selatan. Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana yang dikonfirmasi mengatakan, dari  hasil pemeriksaan sementara disinyalir pelaku baru sekali beraksi. 
 
"Karena yang bersangkutan baru empat hari berada di Bali," katanya.
 
Made Teja mengaku pihaknya mengalami kendala dalam melakukan pemeriksaan terhadap pria disebut asli Tegal, Jawa Tengah. Lantaran ia susah diajak komunikasi karena keadaanya linglung usai digebuk warga. Sehingga belum diketahui motif apa yang dimilikinya untuk mencuri celana dalam wanita.
 
 Petugas juga akan mendalami dugaan kelainan seksual yang dialami RA. Polisi sudah memanggil dan berkoordinasi dengan keluarga pelaku. Namun pemilik pakaian dalam wanita itu tidak mau melaporkan perkara ini ke polisi. 
 
"Harapannya masyarakat melaporkan secara resmi setiap tindak pidana yang terjadi. Untuk sementara kami masih menunggu kondisi pelaku membaik agar lebih mudah komunikasi dalam pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.