Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Celana Dalam Wanita di Pemogan Digebuk Warga

Bali Tribune/RA (26) maling CD wanita yang tertangkap warga.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial RA (26) digebuk warga karena mencuri celana dalam wanita di sebuah kos - kosan di Jalan Griya Anyar Pemogan, Denpasar Selatan,  Minggu (29/5) pagi. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku beraksi pukul 04.00 Wita. 
 
Saat itu ada penghuni kos terbangun karena mendengar suara hentakan kaki serta jemuran yang tergeser. Penghuni langsung berteriak maling ketika mendapati pelaku sedang mengambil pakaian. Sontak penghuni lainnya seketika keluar dari kamar dan mengamankan RA. 
 
Meski tertangkap basah, namun pria yang baru empat hari di Bali itu masih coba mengelak dan berontak. Namun rekaman CCTV yang dicek terlihat jelas dirinya mengambil pakaian dalam dari jemuran kos - kosan itu. Dia semakin tidak berkutik lantaran warga mendapati barang bukti celana dalam wanita dan gunting di saku celananya. 
 
"Bukan masalah harga pakaian dalam. Kalau dibiarkan nanti malah keterusan mencuri bahkan barang berharga lainnya. Apalagi bisa saja pakaian dalam disalahgunakan untuk santet, jadi masyarakat resah," ungkap seorang warga.
 
Setelah mengaman pelaku, warga menghubungi Mapolsek Denpasar Selatan. Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana yang dikonfirmasi mengatakan, dari  hasil pemeriksaan sementara disinyalir pelaku baru sekali beraksi. 
 
"Karena yang bersangkutan baru empat hari berada di Bali," katanya.
 
Made Teja mengaku pihaknya mengalami kendala dalam melakukan pemeriksaan terhadap pria disebut asli Tegal, Jawa Tengah. Lantaran ia susah diajak komunikasi karena keadaanya linglung usai digebuk warga. Sehingga belum diketahui motif apa yang dimilikinya untuk mencuri celana dalam wanita.
 
 Petugas juga akan mendalami dugaan kelainan seksual yang dialami RA. Polisi sudah memanggil dan berkoordinasi dengan keluarga pelaku. Namun pemilik pakaian dalam wanita itu tidak mau melaporkan perkara ini ke polisi. 
 
"Harapannya masyarakat melaporkan secara resmi setiap tindak pidana yang terjadi. Untuk sementara kami masih menunggu kondisi pelaku membaik agar lebih mudah komunikasi dalam pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.