Maling Handphone Ternyata Pemakai Narkoba | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 17 January 2018 22:54
Redaksi - Bali Tribune
bukti
Iptu Aan Saputra RA memperlihatkan barang bukti dan pelaku.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat menangkap seorang pencuri handphone berinisial, MAB (25) di tempat kosnya di  Jalan Gunung Soputan Denpasar, Senin (15/1) pukul 21.30 Wita. Selain ditemukan barang bukti sejumlah handphone hasil curian, dari dalam kamar kosnya polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu satu paket. Selain itu, ditemukan juga alat isap sabu (bong), tiga korek api, satu pipa kaca, satu pembungkus sabu dari tempat permen, satu gunting, satu isolasi bening, satu pipa plastik bungkus sabu dan beberapa plastik klip kecil.

"Pada saat kita geledah ditemukan barang bukti ini (narkoba,red). Untuk sementara statusnya adalah pemakai. Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH siang kemarin.

Penangkapan tersangka berkat laporan korban, Muhamad Sulaeman Yusuf dengan nomor laporan polisi; Lp/542/XI/2017/Bali/Resta Denpasar/Sek Denbar, Jumat 24  November 2017. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu handphone Oppo warna hitam. "Jadi, ketika tidur handphone korban sedang dicas di atas kasur. Namun saat bangun handphone sudah tidak ada sehingga langsung dilaporkan ke Polsek Denbar," tuturnya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan diketahui pelaku masuk saat korban tertidur karena pintu kamar tidak terkunci. Selanjutnya petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku pencurian handphone itu berdomisili di seputaran Jalan Gunung Soputan. Sehingga dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan berhasil dilakukan penangkapan. "Pada saat kita tangkap, dia sedang berdiri di depan pintu kamarnya. Setelah diinterogasi, dia mengakui perbuatannya sehingga langsung diamankan ke Polsek," terang Aan.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kamarnya yang diduga kuat hasil curian, seperti satu ps 3 warna biru, satu ps 3 warna putih, satu handphone samsung hitam, satu handphone siomy hitam, satu handphone vivo putih, satu handphone black berry, satu handphone samsung, satu iphone hitam, delapan buah jam tangan, satu buah handphone nokia, satu buah laptop asus, dua buah dompet coklat, satu laptop lenovo, dua buah carger, satu plastik clip isi memory card dan satu buah handphone oppo warna hitam. "Pengakuannya, hanya satu TKP ini tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut karena diduga kuat masih ada TKP lain. Sebab, barang bukti yang kita temukan dari kamarnya cukup banyak. Ini yang masih kita kembangkan," tukas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.