Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Lintas Provinsi, Pegawai PLN Gadungan Dibekuk

pencurian
Wakapolresta Denpasar didamping Kapolsek Denbar memperlihatkan barang bukti.

Denpasar, Bali Tribune

Berakhir sudah petualangan Edi Julianto (42) dan Cecep (37) didunia kejahatan. Sebab, kedua maling lintas provinsi dengan modus pegawai PLN gadungan ini dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di tempat tinggal mereka masing-masing, Jumat (27/5).

Kepada petugas mereka mengqaku beraksi di wilayah Jakarta sebanyak 11 kali, Bandung 20 kali, Tanggerang 3 dan di Bali sebanyak 30 kali yang tersebar di Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar dan Klungkung.

Penangkapan kedua tersangka ini berkat laporan dari 4 orang korban, yaitu Morina (44) yang mengaku rumahnya di Jalan Gunung Sari IV No 9B Denpasar digasak pelaku pada Selasa 22 Maret 2016, I Made Karsana (47) rumahnya di Jalan Buana Kubu Gang Asem X No 16 Denpasar dibobol pelaku pada Kamis 14 April 2016, AA Ngurah Putra Widara, SE (45) rumahnya di Jalan Cargo Sari III NO 53 Denpasar diobok-obok kedua pelaku pada Rabu 11 Mei 2016 dan pada hari yang sama kedua pelaku juga beraksi di rumah milik Helmi Fathurreazy (30) yang terletak di Jalan Patih Nambi IV A No 2 Ubung Kaja Denpasar.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku. Edi dibekuk di rumahnya di Jalan Cokroaminoto Gang Sakura No 11 Denpasar pukul 07.00 Wita. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan meringkus Cecep di tempat tinggalnya di Jalan Pulau Moyo Gang Sandat Sari No 10X Denpasar pada pukul 10.00 Wita.

“Berawal dari handphone yang dicuri itu dijual, kemudian kita diikuti HP itu berasal dari mana,” ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, SIk didamping Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana, SIk dalam jumpa wartawan di Mapolresta Denpasar, Selasa (7/6).

Menariknya, dalam beraksi kedua pelaku menyamar sebagai pegawai PLN dengan memakai seragam PLN beserta ID. Hal tersebut membuat tuan rumah selaku korban tidak curiga dan mempercayainya.

“Modusnya, mereka mengaku pegawai PLN. Pakai seragam, ID dan membawa alat alat yang layaknya pegawai PLN yang mau mengecek instalasi. Para korban mempercayainya. Pelaku kemudian menyuruh tuan rumah keluar kemudian mereka menggasak barang barang yang ada di dalam rumah korban. Bahkan, ada yang sampai membobol brankas,” terang Artana.

Sementara pihak PLN yang diwakili oleh Deputi Manager Humas dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra hadir pada kesempatan tersebut, mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menerima tamu yang mengaku sebagai pegawai PLN. Dikatakannya, setiap pegawai PLN yang mengecek instalasi di rumah warga selalu dibekali dengan surat tugas.

“Kalau pegawai PLN, selalu dibekali dengan surat tugas dan bukti print out call centre keluhan dari masyarakat, misalnya listrik padam. Kalau tidak ada print out call sentre, berarti bukan pegawai PLN karena pegawai PLN yang turun karena ada keluhan dari masyarakat yang ada print outnya. Selain itu, kalau ada pegawail PLN yang masuk ke kamar-kamar berarti ada indikasi lain. Jadi, pada kesempatan ini kami mengimbau kepada masyrakat untuk waspada,” imbuhnya. “Untuk ID dan seragam mereka ini palsu. Berbeda dengan pegawai PLN yang sesungguhnya,” sambung Ketut Putra seraya memperlihatkan ID pegawai PLN yang asli.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah HP, dua potong baju dan celana endek, dua buah jaket, dua pasang sepatu kulit, satu buah tas laptop, ID pegawai PLN, satu buah jam tangan, satu buah obeng tespen dan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 6927 FK yang biasa dipakai untuk beraksi.

“Sebagian barang sudah dijual, sehingga yang kita amakan sisanya ini. Mereka ini sindikat dan beberapa orang yang masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” tukas Artana. Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka terancam 7 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

wartawan
ray
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.