Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Lintas Provinsi, Pegawai PLN Gadungan Dibekuk

pencurian
Wakapolresta Denpasar didamping Kapolsek Denbar memperlihatkan barang bukti.

Denpasar, Bali Tribune

Berakhir sudah petualangan Edi Julianto (42) dan Cecep (37) didunia kejahatan. Sebab, kedua maling lintas provinsi dengan modus pegawai PLN gadungan ini dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di tempat tinggal mereka masing-masing, Jumat (27/5).

Kepada petugas mereka mengqaku beraksi di wilayah Jakarta sebanyak 11 kali, Bandung 20 kali, Tanggerang 3 dan di Bali sebanyak 30 kali yang tersebar di Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar dan Klungkung.

Penangkapan kedua tersangka ini berkat laporan dari 4 orang korban, yaitu Morina (44) yang mengaku rumahnya di Jalan Gunung Sari IV No 9B Denpasar digasak pelaku pada Selasa 22 Maret 2016, I Made Karsana (47) rumahnya di Jalan Buana Kubu Gang Asem X No 16 Denpasar dibobol pelaku pada Kamis 14 April 2016, AA Ngurah Putra Widara, SE (45) rumahnya di Jalan Cargo Sari III NO 53 Denpasar diobok-obok kedua pelaku pada Rabu 11 Mei 2016 dan pada hari yang sama kedua pelaku juga beraksi di rumah milik Helmi Fathurreazy (30) yang terletak di Jalan Patih Nambi IV A No 2 Ubung Kaja Denpasar.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku. Edi dibekuk di rumahnya di Jalan Cokroaminoto Gang Sakura No 11 Denpasar pukul 07.00 Wita. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan meringkus Cecep di tempat tinggalnya di Jalan Pulau Moyo Gang Sandat Sari No 10X Denpasar pada pukul 10.00 Wita.

“Berawal dari handphone yang dicuri itu dijual, kemudian kita diikuti HP itu berasal dari mana,” ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, SIk didamping Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana, SIk dalam jumpa wartawan di Mapolresta Denpasar, Selasa (7/6).

Menariknya, dalam beraksi kedua pelaku menyamar sebagai pegawai PLN dengan memakai seragam PLN beserta ID. Hal tersebut membuat tuan rumah selaku korban tidak curiga dan mempercayainya.

“Modusnya, mereka mengaku pegawai PLN. Pakai seragam, ID dan membawa alat alat yang layaknya pegawai PLN yang mau mengecek instalasi. Para korban mempercayainya. Pelaku kemudian menyuruh tuan rumah keluar kemudian mereka menggasak barang barang yang ada di dalam rumah korban. Bahkan, ada yang sampai membobol brankas,” terang Artana.

Sementara pihak PLN yang diwakili oleh Deputi Manager Humas dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra hadir pada kesempatan tersebut, mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menerima tamu yang mengaku sebagai pegawai PLN. Dikatakannya, setiap pegawai PLN yang mengecek instalasi di rumah warga selalu dibekali dengan surat tugas.

“Kalau pegawai PLN, selalu dibekali dengan surat tugas dan bukti print out call centre keluhan dari masyarakat, misalnya listrik padam. Kalau tidak ada print out call sentre, berarti bukan pegawai PLN karena pegawai PLN yang turun karena ada keluhan dari masyarakat yang ada print outnya. Selain itu, kalau ada pegawail PLN yang masuk ke kamar-kamar berarti ada indikasi lain. Jadi, pada kesempatan ini kami mengimbau kepada masyrakat untuk waspada,” imbuhnya. “Untuk ID dan seragam mereka ini palsu. Berbeda dengan pegawai PLN yang sesungguhnya,” sambung Ketut Putra seraya memperlihatkan ID pegawai PLN yang asli.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah HP, dua potong baju dan celana endek, dua buah jaket, dua pasang sepatu kulit, satu buah tas laptop, ID pegawai PLN, satu buah jam tangan, satu buah obeng tespen dan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 6927 FK yang biasa dipakai untuk beraksi.

“Sebagian barang sudah dijual, sehingga yang kita amakan sisanya ini. Mereka ini sindikat dan beberapa orang yang masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” tukas Artana. Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka terancam 7 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

wartawan
ray
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.